Ingat! Pejabat yang Nyalon Lagi Nggak Boleh Dikawal TNI Polri

Deli | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 17:32 WIB
Ingat! Pejabat yang Nyalon Lagi Nggak Boleh Dikawal TNI Polri
14423-menko-polhukam-mahfud-md- ((istimewa))

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan aturan yang wajib dipatuhi oleh TNI, Polri, dan para pejabat yang mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan TNI dan Polri, sebagai institusi yang diwajibkan netral saat pemilihan umum tinggal mengikuti aturan yang ada saat menjalankan tugasnya mengamankan Pemilu 2024.

"Dari sudut aturan, semua sudah diatur, semua tinggal melaksanakan dengan konsisten dan konsekuen, termasuk calon legislatif DPR yang mencalonkan lagi, dan sebagainya. Itu semua sudah diatur. Tinggal mari kita ikuti saja dengan tegas,” kata Mahfud MD menjawab pertanyaan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat rapat koordinasi nasional pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.

Laksamana Yudo pada sesi rapat bertanya ke Mahfud mengenai netralitas TNI dan Polri, terutama dalam menyediakan pengamanan bagi pejabat negara yang mencalonkan diri saat pemilihan presiden atau pemilihan anggota legislatif.

“Bagaimana kami bersikap ketika mereka ini (pejabat negara yang mencalonkan diri, red.) berkampanye? Tentunya kami tidak pernah tahu ini kampanye, atau sekadar kunjungan kerja atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya. Mohon arahan bagaimana kami akan bersikap,” kata Panglima TNI mengajukan pertanyaan ke Mahfud MD.

Menko Polhukam RI pun langsung memastikan untuk pemilihan kepala daerah, tidak ada petahana (incumbent), karena posisi gubernur dan bupati akan diganti oleh pejabat (pj) gubernur dan pj bupati sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung pada 27 November 2024.

“Kalau untuk pilkada itu tidak ada masalah, karena nanti pada akhir tahun ini (2023) semua kepala daerah yang sekarang ini (menjabat) itu berhenti untuk ikut pemilihan pada 2024 sehingga yang ikut pada 2024, Pilkada, itu bukan incumbent sehingga tidak masalah,” kata Mahfud menjawab pertanyaan Yudo.

Sementara itu, untuk pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, aturan yang ada telah mengatur agar mereka menggunakan cuti selama masa kampanye.

“Mereka (pejabat negara yang mencalonkan diri) tidak berhenti, tetapi mereka cuti. Jelas (aturannya) dengan cuti,” kata Mahfud.

Jika para pejabat negara yang mencalonkan diri itu mengambil cuti, maka dia wajib melepaskan diri dari atribut-atribut jabatannya, termasuk dari penggunaan fasilitas negara.

“Nggak boleh dikawal,” kata Menko Polhukam RI.

Terakhir, dia meminta Panglima TNI dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga untuk memperhatikan jajarannya dan memastikan mereka tetap netral selama masa kampanye dan pemilihan umum.

“Kita yang dari pusat itu harus mengawal secara psikologis, karena kalau (jajaran) di bawah itu kan takut juga. Yang di pusat ini mengarahkan bahwa itu sedang kampanye. Begitu saja,” kata Mahfud MD. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Plus Minus Jika Pemilu 2024 Balik Lagi ke Sistem Proporsional Tertutup

Plus Minus Jika Pemilu 2024 Balik Lagi ke Sistem Proporsional Tertutup

Kotak Suara | Senin, 29 Mei 2023 | 17:19 WIB

Panglima TNI Kerahkan Tim Investigasi Dalami Penyebab Kecelakaan Helikopter BEL 412 di Ciwidey

Panglima TNI Kerahkan Tim Investigasi Dalami Penyebab Kecelakaan Helikopter BEL 412 di Ciwidey

News | Senin, 29 Mei 2023 | 17:13 WIB

Catatan Tebal Kontroversi Denny Indrayana, Kini Bocorkan Isu MK Ubah Sistem Pemilu 2024

Catatan Tebal Kontroversi Denny Indrayana, Kini Bocorkan Isu MK Ubah Sistem Pemilu 2024

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:38 WIB

Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024

Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 29 Mei 2023 | 16:08 WIB

Minta MK Usut Pihak yang Bocorkan Putusan Gugatan, Mahfud MD Malah Diminta Terima Kasih ke Denny Indrayana

Minta MK Usut Pihak yang Bocorkan Putusan Gugatan, Mahfud MD Malah Diminta Terima Kasih ke Denny Indrayana

| Senin, 29 Mei 2023 | 16:02 WIB

Terkini

Arsenal Akan Parade Juara Liga Inggris Musim 2025/2026 di Islington Pada 31 Mei

Arsenal Akan Parade Juara Liga Inggris Musim 2025/2026 di Islington Pada 31 Mei

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:13 WIB

Aston Villa Juara Liga Europa 2026

Aston Villa Juara Liga Europa 2026

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran

7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran

Jakarta | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:39 WIB

Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama

Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:26 WIB

Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha

Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:16 WIB

Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas

Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:58 WIB

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

Jakarta | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:48 WIB

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:45 WIB

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

Sumsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:36 WIB

Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC

Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB