Kronologi Kepala Sekolah dan Guru Tega Cabuli 12 Siswi Madrasah di Wonogiri

Deli | Suara.com

Sabtu, 03 Juni 2023 | 15:10 WIB
Kronologi Kepala Sekolah dan Guru Tega Cabuli 12 Siswi Madrasah di Wonogiri
Ilustrasi pelecehan ([Suara.com/Eko Faizin])

Kepala sekolah dan seorang guru Madrasah Ibtidaiyah di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi pelaku pencabulan siswi mereka. Dilaporkan sebanyak 12 siswi Madrasah telah menjadi korban pelecehan seksual dari kepsek dan guru.

Kepala sekolah yang terlibat dalam aksi pencabulan tersebut berinisial M (47). Sedangkan sang guru berinisial Y dengan usia 51 tahun.

AKBP Indra Waspada, Kapolres Wonogiri, menyampaikan bahwa perilaku tak pantas dari pelaku pertama kali terungkap setelah salah satu orang tua siswi melapor kepadanya.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, sebelum akhirnya menaikkan penyelidikan ke level penyidikan pada Rabu (31/5/2023). 

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kepala sekolah dan guru yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/6/2023). Setelah diperiksa, kedua pelaku langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan, kepala sekolah itu mengaku telah melakukan pencabulan terhadap 6 siswi. Hal tersebut dilakukan selama kurang lebih setengah tahun, mulai dari awal 2023 hingga pertengahan tahun 2023.

Sementara itu, oknum guru justru telah melakukan aksi pencabulan selama dua tahun, tepatnya sejak 2021. Masing-masing pelaku mengaku telah mencabuli 6 siswi mereka, sehingga total ada 12 siswi yang menjadi korban. 

Dalam kesempatan ini, Indra mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memahami lebih lanjut tentang motif dan kesehatan mental pelaku.

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Wonogiri terkait hukuman maksimal yang bisa diberlakukan terhadap kedua pelaku. Sebagai guru, mereka seharusnya menjadi role model, penjaga dan pelindung siswa mereka," kata Indra.

Atas perbuatan bejat itu, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 290 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa

Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa

Jogja | Rabu, 31 Mei 2023 | 18:16 WIB

Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul

Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul

| Rabu, 31 Mei 2023 | 09:46 WIB

Guru Olahraga di Kabupaten Pinrang Cabuli 12 Murid Sekolah Dasar

Guru Olahraga di Kabupaten Pinrang Cabuli 12 Murid Sekolah Dasar

Sulsel | Rabu, 31 Mei 2023 | 07:06 WIB

Guru dan Kepala Desa Tersangka Pemerkosa Anak di Parigi Moutong Bisa Diberikan Sanksi Kebiri

Guru dan Kepala Desa Tersangka Pemerkosa Anak di Parigi Moutong Bisa Diberikan Sanksi Kebiri

Sulsel | Rabu, 31 Mei 2023 | 05:36 WIB

Kepala Desa, Guru, Hingga Anggota Polisi Dilaporkan Perkosa Anak Perempuan di Parigi Moutong

Kepala Desa, Guru, Hingga Anggota Polisi Dilaporkan Perkosa Anak Perempuan di Parigi Moutong

Sulsel | Rabu, 31 Mei 2023 | 05:29 WIB

Kronologi Terbongkarnya Pria Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman, Berkat Guru Korban

Kronologi Terbongkarnya Pria Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman, Berkat Guru Korban

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:29 WIB

7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum

7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:28 WIB

Tragedi Berdarah di Pekalongan: Ibu Lansia Tewas di Tangan Anak Kandung, Cobek Batu Jadi Saksi Bisu

Tragedi Berdarah di Pekalongan: Ibu Lansia Tewas di Tangan Anak Kandung, Cobek Batu Jadi Saksi Bisu

Jawa Tengah | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dari Cosplayer ke Gaming Creator, Sosok Ini Mendadak Viral Usai Bagikan Tips Main Game

Dari Cosplayer ke Gaming Creator, Sosok Ini Mendadak Viral Usai Bagikan Tips Main Game

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:27 WIB

Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini

Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini

Sulsel | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:22 WIB

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:22 WIB

Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram

Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:21 WIB

Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang

Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang

Malang | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:20 WIB

BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit

BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:19 WIB

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:14 WIB