Lagi, Denny Indrayana Kasih Bocoran Ada Partai yang Ingin Batas Usia Capres Minimal 35 Tahun, Supaya Gibran Bisa Masuk Bursa Capres?

Deli | Suara.com

Senin, 05 Juni 2023 | 22:59 WIB
Lagi, Denny Indrayana Kasih Bocoran Ada Partai yang Ingin Batas Usia Capres Minimal 35 Tahun, Supaya Gibran Bisa Masuk Bursa Capres?
Pakar hukum Tata Negara Denny Indrayana ((Foto: IST))

Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali membuka 'bocoran' adanya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan kontestasi politik lima tahunan, Pilpres.

Melalui akun Twitter-nya @dennyindrayana, ia mencuitkan tulisan yang mencolok.

" ?" tulisnya sebagai cuitan pembuka.

Dalam tulisan lanjutannya, ia melanjutkannya dengan adanya partai yang mengajukan permohonan perkara agar syarat minimal calon presiden menjadi 35 tahun.

"Apakah MK akan mengabulkan permohonan Partai Solidaritas Indonesia terkait syarat umur minimal capres, bukan lagi 40 tapi 35 tahun?" lanjut cuitan Denny. 

Tak sampai situ, Denny pun menuliskan nama Gibran sebagai sosok yang berpotensi diuntungkan, jika perkara tersebut diluluskan oleh MK.

"Dengan demikian membuka peluang Mas Gibran bisa maju sebagai calon di Pilpres 2024? Simak dan klik video di atas."

Sementara dalam video yang disertakan dalam cuitan tersebut, Denny mengemukakan, jika bocoran tersebut harus menjadi perhatian masyarakat.

"Kemarin saya janji akan memberikan 'bocoran' satu lagi perkara di mahkamah konstitusi yang harus menjadi perhatian kita. Apa itu? Ada permohonan dari Partai Solidaritas Indonesia terkait dengan batas umur usia calon presiden."

Terkait usia minimal syarat pencapresan, Denny menyebutkan jika saat ini ada upaya untuk mengubahnya dari sebelumnya batas minimal 40 tahun menjadi 35 tahun.

"Sekarang undang-undang pemilu mengatakan batasnya itu 40 tahun, mereka minta agar diubah menjadi 35 tahun minimal. Nah ada tiga 'bocoran' saya untuk kita paham soal perkara ini."

Dalam penjelasannya, Denny mengungkapkan, biasanya aturan syarat ketentuan batas minimal capres akan dihindari oleh MK. 

"Satu, biasanya MK mengatakan soal umur itu adalah open legal policy, mereka menghindar karena itu kewenangan dari para pembuat undang-undang."

Kemudian, Denny mengungkapkan jika partai yang mengusulkan hal tersebut adalah PSI yang dituding sebagai sekoci lain untuk Jokowi.

"Yang kedua, saya melihat PSI, dengan segala hormat ke teman-teman, itu adalah afiliasi politik Presiden Jokowi. Jadi selain mempunyai PDI Perjuangan, Pak Jokowi juga punya sekoci partai yang namanya PSI. Sehingga biasanya aspirasinya sejalan dengan Presiden Jokowi. Karena itu, menarik untuk analisis."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Penjelasan Penting Denny Indrayana Berani 'Bocorkan' Putusan MK, Singgung Kezaliman

6 Penjelasan Penting Denny Indrayana Berani 'Bocorkan' Putusan MK, Singgung Kezaliman

| Minggu, 04 Juni 2023 | 12:45 WIB

Nah! Bareskrim Bakal Dalami Dugaan Bocornya Putusan MK, Siap Periksa Denny Indrayana?

Nah! Bareskrim Bakal Dalami Dugaan Bocornya Putusan MK, Siap Periksa Denny Indrayana?

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:20 WIB

Denny Indrayana Tuding Jokowi Berusaha Mencopet Partai Demokrat; Mestinya Dipecat

Denny Indrayana Tuding Jokowi Berusaha Mencopet Partai Demokrat; Mestinya Dipecat

| Rabu, 31 Mei 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Jenis Lipstik Apa Saja? Ini 4 Rekomendasi untuk Hasil Akhir Tanpa Kilap

Jenis Lipstik Apa Saja? Ini 4 Rekomendasi untuk Hasil Akhir Tanpa Kilap

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 13:15 WIB

Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta

Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta

News | Senin, 20 April 2026 | 13:14 WIB

Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta

Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 13:11 WIB

Marc Marquez Tunda Perpanjangan Kontrak, Ducati Sudah Cari Pengganti?

Marc Marquez Tunda Perpanjangan Kontrak, Ducati Sudah Cari Pengganti?

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 13:10 WIB

Lebanon Berada di Ambang Kolaps Medis Usai Serangan Brutal Israel Hancurkan Infrastruktur Vital

Lebanon Berada di Ambang Kolaps Medis Usai Serangan Brutal Israel Hancurkan Infrastruktur Vital

News | Senin, 20 April 2026 | 13:09 WIB

7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!

7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:08 WIB

KPK Periksa 2 Orang Terkait Kasus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru

KPK Periksa 2 Orang Terkait Kasus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru

Riau | Senin, 20 April 2026 | 13:05 WIB

Merawat Empati yang Hampir Hilang di Rumah Tanpa Cahaya

Merawat Empati yang Hampir Hilang di Rumah Tanpa Cahaya

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 13:05 WIB

Prediksi Dewa United vs Persib Bandung di Super League Malam Ini

Prediksi Dewa United vs Persib Bandung di Super League Malam Ini

Bola | Senin, 20 April 2026 | 13:05 WIB

Dimusnahkan Pemprov Jakarta, Memangnya Apa Dampak Buruk Ikan Sapu-Sapu Bagi Lingkungan?

Dimusnahkan Pemprov Jakarta, Memangnya Apa Dampak Buruk Ikan Sapu-Sapu Bagi Lingkungan?

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 13:04 WIB