Iming-iming Predator Anak Di Jombang, Janji Digaji Rp 10 Juta, Tapi Di Jual Ke Hidung Belang

Deli | Suara.com

Rabu, 14 Juni 2023 | 06:17 WIB
Iming-iming Predator Anak Di Jombang, Janji Digaji Rp 10 Juta, Tapi Di Jual Ke Hidung Belang
ILUSTRASI Prostitusi anak (Antara/Fauzi Lamboka/am)

Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perdagangan anak usia di bawa umur. Pelaku menyasar anak-anak untuk dijual ke lelaki hidung belang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, polisi menangkap MF (21), warga Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

"Pelaku melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak di bawah umur dengan janji gaji Rp 10 juta per bulan, sehingga korban dipaksa," katanya di Jombang, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan, ada dua korban anak di bawah umur yakni TA (14) dan LL (16), keduanya warga Kabupaten Kediri. Mereka dipaksa menjadi wanita tuna susila.

Kata dia, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan penyekapan dua anak di bawah umur di kawasan rumah indekos di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Dari laporan itulah petugas langsung melakukan penggerebekan.

Saat itu satu orang diamankan yakni MF dan dua orang korban tersebut.

Menurut Aldo, tersangka menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui media sosial. Pelaku menawarkan dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per orang dan memasang foto korban ke Facebook dan WhatsApp," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan, tersangka melakukan aksinya sejak 1,5 bulan lalu. Untuk merekrut korban, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara membuka lowongan pekerjaan di media sosial dengan gaji Rp 10 juta per bulan.

Korban yang tergiur dengan gaji besar kemudian menghubungi tersangka dan sanggup bekerja pada tersangka. Ada dua korban yang menghubungi.

Ternyata dua korban tersebut bukannya diberikan pekerjaan layak oleh tersangka, tapi malah disekap dan dipaksa melayani pria hidung belang.

"Itu sudah dilakukan 1,5 bulan terakhir dengan transaksi 11 kali. Tapi uang hasil penjualan tersebut dinikmati pelaku sendiri. Korban hanya diberi makan," kata dia.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang hasil transaksi sebesar Rp 350 ribu, satu unit telepon seluler, kasur lipat dan barang bukti lainnya.

Polisi akan menjerat tersangka karena melanggar tindak pidana perdagangan anak di bawah umur dan prostitusi daring sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 761 UU RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duh! Ambulans Bawa Pasien di Jombang Tabrak Pengendara Motor, Korban Alami Luka Berat

Duh! Ambulans Bawa Pasien di Jombang Tabrak Pengendara Motor, Korban Alami Luka Berat

Jatim | Selasa, 06 Juni 2023 | 07:54 WIB

Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul

Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul

| Rabu, 31 Mei 2023 | 09:46 WIB

Ratusan Pesilat Sok Jago Bikin Rusuh Di Jombang Sampai Aniaya Warga Dan Polisi, Ujung-ujungnya Kicep Kena Ciduk

Ratusan Pesilat Sok Jago Bikin Rusuh Di Jombang Sampai Aniaya Warga Dan Polisi, Ujung-ujungnya Kicep Kena Ciduk

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 06:27 WIB

Jajan Steak Ramai-Ramai di Suki Steak, Enak dan Affordable!

Jajan Steak Ramai-Ramai di Suki Steak, Enak dan Affordable!

Your Say | Minggu, 21 Mei 2023 | 20:00 WIB

Duh! Bawa Uang Ratusan Juta Rupiah dari Arisan Online, Wanita Cantik Asal Jombang Ini Jadi Buron

Duh! Bawa Uang Ratusan Juta Rupiah dari Arisan Online, Wanita Cantik Asal Jombang Ini Jadi Buron

Jatim | Selasa, 16 Mei 2023 | 18:49 WIB

Terkini

Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu

Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 20:00 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas

Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 19:56 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat

Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 19:43 WIB

Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League

Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League

Sport | Senin, 11 Mei 2026 | 19:40 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB