WADUH, MK Dinilai Langgar Konstitusi Jika Putuskan Pemilu Tertutup, Wajid Dibekukan!

Deli

Kamis, 15 Juni 2023 | 09:52 WIB
WADUH, MK Dinilai Langgar Konstitusi Jika Putuskan Pemilu Tertutup, Wajid Dibekukan!
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yasir)

Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora, Amin Fahrudin megatakan, DPR RI harus menggunakan hak angket apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.

Sesuai jadwal, MK dijadwalkan akan menggelar sidang putusan terkait sistem pemilu, apakah akan tetap dengan proporsional terbuka, atau diputus tertutup.

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menggunakan perangkat instrumen politik hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga negara. Kita mendorong agar MK dibekukan, kalau membuat putusan tertutup," kata Amin dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023). 

Kata dia, jika putusannya adalah pemilu tertutup, maka MK telah memberikan penafsiran tersendiri mengenai Living Constitution terhadap aturan perundang-undangan.  

"Sehingga DPR bisa menggunakan legislatif review seperti pada Perppu yang disampaikan. Putusannya bisa menyatakan menerima atau menolak terhadap putusan MK tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut, Amin menyebut, MK bisa dikatakan melanggar konstitusi apabila dalam putusannya memutuskan Pemilu 2024 dilaksanakan tertutup. Sebab, pembuat undang-undang adalah Presiden dan DPR, bukan Mahkamah Konstitusi.   

"Terhadap sistem yang seharusnya harusnya open legal policy, tetapi diputuskan sistem tertutup. Maka, sekali kami mendorong DPR untuk menerapkan Living Constitution dengan legislatif review dan menggunakan Hak Angket. Kewenangan MK perlu dievaluasi, tidak sampai dibubarkan, tapi dibekukan untuk diatur lagi kewenangannya," imbuh dia.

Diketahui, MK akan segera membacakan putusan perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka. 

"Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian keterangan jadwal agenda MK. 

baca juga

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022. 

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI). 

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 08:45 WIB

Besok Sidang Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Sibuk Ngopi Bareng Ketua MK di Jakarta Fair

Besok Sidang Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Sibuk Ngopi Bareng Ketua MK di Jakarta Fair

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 21:46 WIB

Jelang Putusan Sistem Pemilu, Habiburokhman Gerindra: Bijaknya MK Tetap Pertahankan Proporsional Terbuka

Jelang Putusan Sistem Pemilu, Habiburokhman Gerindra: Bijaknya MK Tetap Pertahankan Proporsional Terbuka

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 13:59 WIB

Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Lusa, Perludem Yakini MK Hanya Atur Batasan

Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Lusa, Perludem Yakini MK Hanya Atur Batasan

Kotak Suara | Selasa, 13 Juni 2023 | 19:48 WIB

Gegara KPU, Fahri Hamzah: Bahaya Demokrasi Indonesia, Pesta Makin Liar!

Gegara KPU, Fahri Hamzah: Bahaya Demokrasi Indonesia, Pesta Makin Liar!

Deli | Selasa, 13 Juni 2023 | 17:23 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB