Divonis 18 Tahun Penjara, Bos Indosurya Dijebloskan Ke Lapas Salemba

Deli | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 11:32 WIB
Divonis 18 Tahun Penjara, Bos Indosurya Dijebloskan Ke Lapas Salemba
Bos KSP Indosurya, Henry Surya saat resmi ditahan Bareskrim Polri terkait kasus TPPU, Kamis (16/3/2023) (Suara.com/Yasir)

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis 18 tahun penjara kepada bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba.

Hal tersebut berarti, Henry Surya secara resmi berstatus terpidana dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana nasabah KSP Indosurya.

"Setelah dilakukan penjemputan di Rutan Bareskrim Polri, terpidana langsung diserahkan ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 WIB," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Lingga Nuarie dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Ia mengatakan, eksekusi dilakukan pada Selasa (13/6) berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: PRINT-3163/M.1.12.4/Eku.3/6/2023.

Selain Henry, pihaknya juga mengeksekusi terpidana June Indria ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, dalam waktu yang sama. June divonis selama 14 tahun penjara berdasarkan putusan MA.

MA memvonis bos KSP Indosurya, Henry Surya dengan hukuman 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Henry juga diwajibkan membayar denda Rp 15 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Sementara itu, terdakwa June Indria divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Vonis tersebut diketok pada Selasa, 16 Mei 2023 oleh Ketua Majelis Suhandi dengan hakim anggota Suharto dan Jupriyadi.

Henry Surya dan June Indria yang masing-masing menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan KSP Indosurya itu sempat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

June lebih dulu divonis bebas PN Jakarta Barat pada Rabu, 18 Januari 2023. Majelis hakim yang terdiri atas Kamaludin sebagai ketua dan dua hakim anggota, yaitu Praditia Dandindra dan Flowerry Yulidas menyatakan dakwaan jaksa tidak terbukti sehingga membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Sepekan kemudian, pada Selasa 24 Januari 2023, giliran Henry yang divonis bebas majelis hakim PN Jakarta Barat yang diketuai hakim Syafrudin Ainor Rafiek dengan dua hakim anggota, Eko Aryanto dan Sri Hartati. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eksekusi Putusan MA, Kejari Jakbar Jebloskan Bos Indosurya Henry Surya ke Rutan Salemba

Eksekusi Putusan MA, Kejari Jakbar Jebloskan Bos Indosurya Henry Surya ke Rutan Salemba

Jakarta | Kamis, 15 Juni 2023 | 05:00 WIB

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Natalia Rusli karena Tidak Mendasar, Pengacara: Hakim yang Menilai

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Natalia Rusli karena Tidak Mendasar, Pengacara: Hakim yang Menilai

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 21:27 WIB

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Video | Rabu, 07 Juni 2023 | 07:00 WIB

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 02:40 WIB

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Penipuan, Natalia Rusli Masih Senyam-senyum: Kebenaran Bisa Terbukti

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Penipuan, Natalia Rusli Masih Senyam-senyum: Kebenaran Bisa Terbukti

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 20:59 WIB

Terkini

Bocoran Samsung Galaxy A57: Desain Lebih Tipis, Kamera 50MP dan One UI 8.5 Jadi Sorotan

Bocoran Samsung Galaxy A57: Desain Lebih Tipis, Kamera 50MP dan One UI 8.5 Jadi Sorotan

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:15 WIB

Alasan CAF Cabut Gelar Senegal dan Tetapkan Maroko Juara Piala Afrika 2025

Alasan CAF Cabut Gelar Senegal dan Tetapkan Maroko Juara Piala Afrika 2025

Bola | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:14 WIB

Menjinakkan Lapar Mata Saat Beli Takjil: Kita Semua Bisa Kok!

Menjinakkan Lapar Mata Saat Beli Takjil: Kita Semua Bisa Kok!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:10 WIB

Hasil Liga Champions: Drama Epik Sporting CP hingga Pesta Gol PSG di London

Hasil Liga Champions: Drama Epik Sporting CP hingga Pesta Gol PSG di London

Bola | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:06 WIB

Bundaran Air Mancur Palembang Direvitalisasi Rp10 Miliar, Wajah Baru atau Sekadar Percantik?

Bundaran Air Mancur Palembang Direvitalisasi Rp10 Miliar, Wajah Baru atau Sekadar Percantik?

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:05 WIB

Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?

Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:05 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:54 WIB

Sinergi Bank Sumsel Babel dalam Mudik Gratis 1447 H, Perkuat Layanan Publik untuk Masyarakat

Sinergi Bank Sumsel Babel dalam Mudik Gratis 1447 H, Perkuat Layanan Publik untuk Masyarakat

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:52 WIB

Daftar Rest Area yang Menyediakan BBM Pertamax Turbo di Jalur Mudik, Catat Lokasinya!

Daftar Rest Area yang Menyediakan BBM Pertamax Turbo di Jalur Mudik, Catat Lokasinya!

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:49 WIB