Viral Rumah DP 0 Disewakan Sebulan Rp 1 Juta, Gubernur Heru: Yang Punya Rumah Harus Sadar

Deli

Kamis, 22 Juni 2023 | 07:55 WIB
Viral Rumah DP 0 Disewakan Sebulan Rp 1 Juta, Gubernur Heru: Yang Punya Rumah Harus Sadar
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ([Dok. Biro Pers Setpres])

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, akan menertibkan penyewaan rumah DP 0 rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang seharusnya tidak untuk disewakan.
 
"Ya, sesuai aturan dong. Ditertibkan," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
 
Selain itu, Heru menyebutkan, Dinas Perumahan DKI akan menindaklanjuti penyewaan rumah DP0 rupiah yang dibuat khususnya untuk kalangan milenial.
 
"Itu (harus ditindak) di Dinas Perumahan, kan DP0 itu supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah bisa dapat rumah," ujar Heru.

Menurut Heru, rumah DP0 rupiah tersebut bisa disewakan bukan karena pengawasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lemah. Pemilik DP0 rupiah itu juga harus punya kesadaran sendiri.

"Enggak itu (pengawasan lemah) saja, tapi yang punya rumah juga harus sadar. Itu untuk dirinya supaya bisa punya rumah," kata Heru.

Beredar di media sosial video rekomendasi sewa apartemen murah di Jakarta Timur seharga Rp1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di sebuah bangunan bertingkat di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Video ini sempat diunggah di reels Instagram namun kini unggahan telah dihapus.
 
Dalam video tersebut terlihat sekilas di pintu masuk ada sebuah stiker bertuliskan "Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta".
 
Video tersebut juga menunjukkan fasilitas lengkap yang disediakan seperti kamar mandi, dapur lengkap dengan kompor tanam dan sebuah kamar tidur berpendingin ruangan (AC) serta pemandangan kota Jakarta bisa terlihat dari balkon.
 
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas, terdapat aturan yang melarang rumah bantuan ini dikomersilkan.
 
Berikut adalah aturan kepemilikan DP 0 yang ditempel di setiap pintu hunian:

1. Rumah tidak disewakan dan atau jual beli unit Program DP Nol Rupiah

2. Menempati sendiri atau tidak boleh mengosongkan unit lebih dari 3 bulan setelah serah terima kunci

3. Apabila ketentuan ini dilanggar maka fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah dihentikan dan penerima manfaat siap menanggung seluruh risiko dan tanggung jawab administrasi, perdata, dan pidana termasuk pengembalian fasilitas kepemilikan perolehan rumah yang diterima. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Rumah Hunian DP 0 Persen di Pondok Kelapa Dijadikan Indekos, Sekda DKI: Laporkan!

Viral Rumah Hunian DP 0 Persen di Pondok Kelapa Dijadikan Indekos, Sekda DKI: Laporkan!

Jakarta | Rabu, 21 Juni 2023 | 13:57 WIB

Cegah Jakarta Tenggelam, Heru Budi Minta Perkantoran Tak Lagi Gunakan Air Tanah

Cegah Jakarta Tenggelam, Heru Budi Minta Perkantoran Tak Lagi Gunakan Air Tanah

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 08:22 WIB

Bakal Buat Umum, Tarif TransJakarta ke Bandara Soetta Tetap Rp 3.500

Bakal Buat Umum, Tarif TransJakarta ke Bandara Soetta Tetap Rp 3.500

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:21 WIB

Guyonan Heru Budi Mau Tiup Polusi Udara Disebut Sakiti Warga, DPRD DKI: Banyak Anak Kena ISPA

Guyonan Heru Budi Mau Tiup Polusi Udara Disebut Sakiti Warga, DPRD DKI: Banyak Anak Kena ISPA

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 11:20 WIB

Lagi-lagi dari Kalangan Militer, Heru Budi Angkat Eks Pangdam Jaya Jadi Komisaris Utama Transjakarta

Lagi-lagi dari Kalangan Militer, Heru Budi Angkat Eks Pangdam Jaya Jadi Komisaris Utama Transjakarta

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB