Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Tak Jadi Dipecat dari Polri

Deli

Kamis, 29 Juni 2023 | 13:50 WIB
Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Tak Jadi Dipecat dari Polri
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto resmi bebas dari penjara. Chuck juga disebut batal dipecat dari Polri. 

Hal tersebut dipastikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ahmad menyebut kalau pembatalan tersebut berasal dari keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck. 

"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Ramadhan menyebut Chuck hanya diganjar sanksi demosi selama satu tahun atas perbuatannya di kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Demosi satu tahun," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Chuck Putranto dinyatakan resmi bebas dari tahanan. Hal itu diterangkan oleh pengacara Chuck, Jhonnya Manurung.

"Iya (Chuck) sudah bebas," kata Jhonny saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Jhonny menyebut Chuck selama ini ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Chuck disebut bebas bulan ini.

Sebelumnya, Chuck Putranto divonis hukuman 1 tahun penjara di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

baca juga

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama 1 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

Hakim Afrizal menyatakan Chuck terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Chuck juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 10 juta.

Chuck disebut berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo yang berisi Brigadir Yosua masih hidup dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto.

Chuck dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Hukuman tersebut dinyatakan inkrah karena Chuck tidak menyatakan banding atas vonis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun

Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:14 WIB

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 11:58 WIB

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 10:56 WIB

5 Fakta Tukang Las Mirip Ferdy Sambo, Gaya Rambut Berubah

5 Fakta Tukang Las Mirip Ferdy Sambo, Gaya Rambut Berubah

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 17:27 WIB

Sosok Sumy Hastry, Ahli Forensik Polri yang Ungkap Fakta Autopsi Jenazah Brigadir J

Sosok Sumy Hastry, Ahli Forensik Polri yang Ungkap Fakta Autopsi Jenazah Brigadir J

News | Senin, 12 Juni 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 18:00 WIB

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:59 WIB

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:58 WIB

Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja

Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja

Jogja | Jum'at, 11 September 2026 | 17:53 WIB

Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun

Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:51 WIB

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:46 WIB

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:44 WIB

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

×