Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Tak Jadi Dipecat dari Polri

Deli

Kamis, 29 Juni 2023 | 13:50 WIB
Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Tak Jadi Dipecat dari Polri
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto resmi bebas dari penjara. Chuck juga disebut batal dipecat dari Polri. 

Hal tersebut dipastikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ahmad menyebut kalau pembatalan tersebut berasal dari keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck. 

"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Ramadhan menyebut Chuck hanya diganjar sanksi demosi selama satu tahun atas perbuatannya di kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Demosi satu tahun," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Chuck Putranto dinyatakan resmi bebas dari tahanan. Hal itu diterangkan oleh pengacara Chuck, Jhonnya Manurung.

"Iya (Chuck) sudah bebas," kata Jhonny saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Jhonny menyebut Chuck selama ini ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Chuck disebut bebas bulan ini.

Sebelumnya, Chuck Putranto divonis hukuman 1 tahun penjara di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama 1 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

Hakim Afrizal menyatakan Chuck terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Chuck juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 10 juta.

Chuck disebut berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo yang berisi Brigadir Yosua masih hidup dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto.

Chuck dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Hukuman tersebut dinyatakan inkrah karena Chuck tidak menyatakan banding atas vonis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun

Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:14 WIB

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 11:58 WIB

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 10:56 WIB

5 Fakta Tukang Las Mirip Ferdy Sambo, Gaya Rambut Berubah

5 Fakta Tukang Las Mirip Ferdy Sambo, Gaya Rambut Berubah

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 17:27 WIB

Sosok Sumy Hastry, Ahli Forensik Polri yang Ungkap Fakta Autopsi Jenazah Brigadir J

Sosok Sumy Hastry, Ahli Forensik Polri yang Ungkap Fakta Autopsi Jenazah Brigadir J

News | Senin, 12 Juni 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Vietnam Diprediksi Superkomputer Punya Peluang Menang Lebih Besar dari Timnas Indonesia U-19

Vietnam Diprediksi Superkomputer Punya Peluang Menang Lebih Besar dari Timnas Indonesia U-19

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:44 WIB

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:44 WIB

Analisis Kekuatan Argentina di Piala Dunia 2026: Tak Cukup Cuma Andalkan Messi

Analisis Kekuatan Argentina di Piala Dunia 2026: Tak Cukup Cuma Andalkan Messi

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:43 WIB

1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan

1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan

Sumut | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:38 WIB

Apakah Lip Serum Boleh Ditimpa Lipstik? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal yang Cepat Meresap

Apakah Lip Serum Boleh Ditimpa Lipstik? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal yang Cepat Meresap

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:37 WIB

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:34 WIB

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:31 WIB

Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon

Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:29 WIB