Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Terungkap Setelah Itu Pengunjung Perempuan Dipegang Petugas Lapas Kediri

Deli

Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:23 WIB
Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Terungkap Setelah Itu Pengunjung Perempuan Dipegang Petugas Lapas Kediri
Seorang perempuan kedapatan hendak menyelundupkan narkoba ketika berkunjung ke Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. (foto dok. petugas lapas)

Perempuan berinisial PI, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mencoba menyelundukan narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang disimpan di celana dalam yang sudah dimodifikasi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari menuturkan saat itu perempuan tersebut hendak bertemu dengan suaminya yang juga warga binaan di lapas tersebut.

"PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya," ucap Imam dalam keterangan yang diterima di Kediri, Sabtu (15/7/2023).

Petugas perempuan selanjutnya melakukan penggeledahan pada PI sesuai SOP.

Saat melakukan penggeledahan, petugas perempuan itu curiga sebab terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalam PI. Saat itu, ia beralibi sedang datang bulan.

"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," kata Imam.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi sebab curiga dengan gelagat PI.

Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas, hingga menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa .

"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," jelas Hanafi.

Setelah temuan itu, PI beserta barang bukti kemudian diamankan. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga pil Double L sebanyak 993 butir," ujar dia.

Pihaknya juga menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotik dan obat terlarang, sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," kata Hanafi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap Petugas Lapas Kediri, Perempuan Ini Hendak Selundupkan Narkoba Disimpan di Kancut yang Sudah Dimodif

Ditangkap Petugas Lapas Kediri, Perempuan Ini Hendak Selundupkan Narkoba Disimpan di Kancut yang Sudah Dimodif

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 11:22 WIB

Edarkan Sabu dari Beting, Pria asal Kubu Raya Berakhir di Penjara

Edarkan Sabu dari Beting, Pria asal Kubu Raya Berakhir di Penjara

Kalbar | Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:47 WIB

Ibu Rumah Tangga Jual Sabu ke Polisi di Bontang

Ibu Rumah Tangga Jual Sabu ke Polisi di Bontang

Kaltim | Kamis, 13 Juli 2023 | 20:55 WIB

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Jaringan Internasional 57 Kg Sabu-sabu

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Jaringan Internasional 57 Kg Sabu-sabu

Video | Rabu, 12 Juli 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis

Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:45 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini

Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:26 WIB

Mengubah Satir Brutal Menjadi Dongeng Manis: Kesalahan Fatal Animal Farm 2025

Mengubah Satir Brutal Menjadi Dongeng Manis: Kesalahan Fatal Animal Farm 2025

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:15 WIB

Biar Gak Insecure, Ini 5 Cara Mudah Cegah Bau Ketiak Sejak Dini

Biar Gak Insecure, Ini 5 Cara Mudah Cegah Bau Ketiak Sejak Dini

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:15 WIB

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:13 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB