Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Jaringan Internasional 57 Kg Sabu-sabu

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)

Suara.com - Polda Aceh menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 57 kg. Sabu tersebut diseludupkan melalui perairan Lamreh, kecamatan Mesjid Raya, kabupaten Aceh Besar.

Polisi juga menangkap lima pelaku, satu diantaranya merupakan pemilik sabu.

(ANTARA/Aprizal Rachmad/Arif Prada/Nanien Yuniar)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI