Berdasarkan informasi, kronologi kejadian bermula saat korban bersama saksi MFS (16 tahun) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.
Kepada polisi MFS menerangkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket.
Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol AT. Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat AT berjalan mengejar mereka.
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya, korban yang masih menggunakan helm ini duduk di atas sepeda motor, sedangkan saksi telah turun. Terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka, tanpa bertanya langsung memukul korban di bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.
Kemudian ia kembali memukuli korban dari bagian kepala untuk kedua kalinya sambil mengomel. Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban.
Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor dalam keadaan pingsan.
Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT.