Ahli Pidana Sidang Obstruction of Justice Sambo cs dan Teddy Minahasa Jadi Saksi Meringankan Mario Dandy Hari Ini

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:13 WIB
Ahli Pidana Sidang Obstruction of Justice Sambo cs dan Teddy Minahasa Jadi Saksi Meringankan Mario Dandy Hari Ini
Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (1/8/2023).

Adapun terdakwa yang disidangkan hari ini adalah Mario Dandy dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan atau a de charge. Dalam sidang ini, kubu Mario Dandy menghadirkan ahli hukum pidana Jamin Ginting.

Usut punya usut, ternyata Jamin pernah menjadi saksi dalam sidang kasus yang menyorot perhatian publik. Hal itu terungkap ketika Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memeriksa rekam jejak Jamin.

"Dalam hal ini akan diminta oleh penasihat hukum untui ahli?" tanya Hakim Alimin di ruang sidang PN Jaksel.

"Hukum pidana," ucap Jamin.

"Khususnya pidana? Materil?" tanya hakim menegaskan.

"Materil," jawab Jamin.

Kepada hakim, Jamin mengaku pernah memberikan keterangan dalam sidang perkara obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs dan kasus penyelundupan narkotika oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

"Saudara di curriculum vitae Saudara ini Saudara telah beberapa kali memberikan kesaksian sebagai ahli? Cuma di sini ndak tertulis, jadi ahli dimana saja?" tanya Hakim Alimim lebih lanjut.

"Kemarin kasus yang viral ya kasus terkait dgn OOJ Sambo," ungkap Jamin.

"Oh Sambo kemarin ya?" kata Hakim Alimin.

"Bukan Sambonya, tapi beberapa polisi dan juga Teddy Minahasa," ujar Jamin.

"Saudara kenal dengan terdakwa?" ucap Hakim Alimin.

"Tidak kenal Yang Mulia," jelas Jamin.

Selain Jamin, kubu Mario juga menghadirkan saksi a de charge ahli psikolog forensik, Natalia Widiasih Raharjanti.

Sebagaimana diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Ibu dan Kakak Mario Dandy, Didalami Soal Harta Rafael Alun

KPK Periksa Ibu dan Kakak Mario Dandy, Didalami Soal Harta Rafael Alun

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:37 WIB

Tak Mampu Secara Ekonomi, Ayah Shane Lukas Tolak Bayar Restitusi David Ozora

Tak Mampu Secara Ekonomi, Ayah Shane Lukas Tolak Bayar Restitusi David Ozora

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:57 WIB

Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan Di Sidang David Ozora Hari Ini

Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan Di Sidang David Ozora Hari Ini

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 09:10 WIB

Terkini

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:01 WIB

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:51 WIB

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:30 WIB

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB