Cara daftar IMEI HP dari luar negeri penting untuk kamu ketahui. Apalagi bagi kamu yang membeli HP di luar negeri. Pemerintah Indonesia memang sudah menerapkan program pengendalian IMEI atas perangkat telekomunikasi berupa HP, komputer genggam, dan tablet sejak 18 April 2020.
Mulai 18 April 2020, Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang membawa perangkat telekomunikasi yang diperoleh dari luar negeri dan ingin menggunakan jaringan telekomunikasi Indonesia, wajib meregistrasikan IMEI perangkat telekomunikasinya melalui Bea Cukai.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas yang ada pada setiap smartphone. Baik HP Android maupun iPhone memiliki IMEI di setiap perangkat. Informasi IMEI bisa menjadi informasi apakah smartphone yang kamu beli merupakan perangkat resmi atau barang ilegal.
Berikut cara daftar IMEI HP dari luar negeri yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Syarat Daftar IMEI HP dari Luar Negeri
- KTP (asli)
- Paspor (asli)
- Tiket dan/atau Boarding Pass Kedatangan ke Indonesia (asli)
- NPWP (asli, apabila ada)
- Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya
- Invoice/Struk Pembelian Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya
- Barcode dari Pendaftaran Online IMEI dari Website Bea Cukai/Aplikasi Mobile Bea Cukai.
Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri
- Download aplikasi Mobile Bea Cukai di HP kamu.
- Isi data diri dengan lengkap.
- Isi nama barang.
- Simpan formulir yang sudah kamu lengkapi.
- Kamu akan menerima QR Code, bawa QR Code tersebut ke bea cukai terdekat.
Jika persyaratan sudah sesuai, maka pihak bea cukai akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen sebagai dasar legalitas pemasukkan barang dan dasar perhitungan pungutan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor.
Pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impornya adalah sebesar: Bea Masuk 10 persen, PPN 11 persen, dan PPh 10 persen (bila memiliki NPWP, apabila tidak, pengenaan PPh menjadi 20 persen).
Untuk perangkat telekomunikasi asal luar negeri yang dimasukan ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.
Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal, Cek Kena Blokir Tidak
Itulah cara daftar IMEI HP dari luar negeri yang bisa kamu coba lakukan agar tidak diblokir saat berada di Indonesia. Selamat mencoba.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins