Jaksa Eksekutor Segera Jebloskan Ferdy Sambo dan Istri ke Lapas

Deli

Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:11 WIB
Jaksa Eksekutor Segera Jebloskan Ferdy Sambo dan Istri ke Lapas
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ([Ist])

Ferdy Sambo Cs selaku terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat Cs bakal segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung. Jaksa eksekutor memiliki waktu satu bulan untuk mengeksekusi Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

"Tentu pasti akan dieksekusi, tidak mungkin akan didiamkan. Karena satu bulan setelah putusan ada kewajiban penuntut umum untuk melakukan eksekusi putusan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Kekinian, lanjut Ketut, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA). Penempatan Lapas terhadap para terdakwa nantinya juga akan dikoordonasikan dengan Kejaksaan Negeri. 

"Mengenai lembaga pemasyarakatannya kami belum menentukan. Nanti kita lihat perkembangannnya ke depan. Nanti tergantung Kejaksaan Negeri yang akan mengeksekusi," ujarnya. 

Tak Bisa Ajukan PK

Kejaksaan Agung sebelumnya menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs. 

Ketut menyampaikan ini berdasar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 20/PUU-XXI/2023 tanggal 14 April 2023 yang menyatakan dalam amar putusannya bahwa; Penjelasan Pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"Sehingga menggugurkan kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan pengadilan pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan hanya bisa diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya," jelas Ketut.

Di sisi lain, Ketut menyampaikan Kejaksaan Agung RI menghormati putusan MA. Ia juga menilai JPU pada dasarnya telah berhasil meyakini majelis hakim di tingkat kasasi karena para terdakwa tetap dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. 

baca juga

"Bahwa seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum yang disampaikan dalam Surat Tuntutan Penuntut Umum telah diakomodir dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI," kata dia. 

Potongan Hukuman

MA membatalkan putusan pidana mati terhadap Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi pidana seumur hidup. 

Tak hanya Ferdy Sambo, MA juga mengurangi hukum pidana 20 tahun penjara istri Sambo, Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Ricky Rizal dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun. 

MA juga mengurangi hukuman terdakwa Kuat Ma'ruf. Sopir Putri tersebut divonis 10 tahun dari sebelumnya 15 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Ferdy Sambo Urung Dihukum Mati! Inilah Reaksi Heboh Anak Freddy Budiman yang Bikin Publik Geger

Skandal Ferdy Sambo Urung Dihukum Mati! Inilah Reaksi Heboh Anak Freddy Budiman yang Bikin Publik Geger

Malang | Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:02 WIB

Kecewa Berat Ferdy Sambo Cs Dapat Potongan Hukuman, Kamaruddin: Ada Lobi-Lobi Politik

Kecewa Berat Ferdy Sambo Cs Dapat Potongan Hukuman, Kamaruddin: Ada Lobi-Lobi Politik

Deli | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:08 WIB

Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, MA Bikin Kecewa Keluarga Brigadir Yosua

Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, MA Bikin Kecewa Keluarga Brigadir Yosua

Video | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti

Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam

Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam

Lampung | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:15 WIB

Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows

Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:15 WIB

4 Rekomendasi Exfoliating Cleanser Lokal untuk Wajah Bersih Maksimal

4 Rekomendasi Exfoliating Cleanser Lokal untuk Wajah Bersih Maksimal

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:15 WIB

Diproduksi Lionsgate, Film Terbaru The Blair Witch Project Tayang pada 2027

Diproduksi Lionsgate, Film Terbaru The Blair Witch Project Tayang pada 2027

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:14 WIB