Mau Bikin Hidup Ferdy Sambo Makin Nelangsa? Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi

Deli | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:24 WIB
Mau Bikin Hidup Ferdy Sambo Makin Nelangsa? Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi
Potret Ferdy Sambo ((Ist))

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan lampu hijau kepada keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk mengajukan tuntutan ganti rugi atau restitusi.

Hal tersebut bisa dilakukan menyusul perubahan vonis Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Wakil LPSK, Edwin Partogi menjelaskan, proses pengajuan restitusi dapat dimulai setelah keputusan kasasi dari MA diumumkan. 

"Pengajuan restitusi bisa dengan mekanisme penetapan pengadilan dengan lebih dahulu dinilai kewajarannya oleh LPSK," jelas Edwin pada Rabu (9/8/2023).

Menurut Edwin, keluarga mendiang Yosua bisa menuntut ganti rugi melalui LPSK. Selanjutnya LPSK akan mengevaluasi jumlah ganti rugi yang diminta, sebelum diajukan dan diputuskan oleh pengadilan. 

Sampai saat ini, lanjut Edwin, LPSK masih belum melakukan penilaian restitusi terhadap Ferdy Sambo. Alasannya karena keluarga mendiang Yosua belum mengajukan permintaan uang ganti rugi.

Edwin melanjutkan, jika keluarga Yosua memutuskan untuk mengajukan ganti rugi, LPSK akan menghitung perkiraan kerugian yang harus ditanggung oleh Ferdy Sambo. 

Adapun keputusan kasasi terhadap Ferdy Sambo dan tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya merupakan langkah penting dalam kasus ini. Putri Candrawathi, istri Sambo, mendapat potongan hukuman 10 tahun penjara dalam kasasi, setelah sebelumnya divonis hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu, mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal yang tadinya divonis 13 tahun, kini mendapatkan hukuman 8 tahun. Sedangkan mantan sopir Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf, mendapat hukuman 10 tahun penjara dalam kasasi, setelah semula divonis 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, keputusan kasasi MA itu ditangani oleh Hakim Agung Suhadi bersama empat anggotanya, Jupriyadi, Suharto, Desnayeti dan Yohanes Priyana. Kelima hakim MA itu telah menyatakan bahwa putusan tersebut memiliki kekuatan hukum yang tetap. 

Artinya, hukuman terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bisa segera dilaksanakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Begini Respons Presiden Jokowi

MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Begini Respons Presiden Jokowi

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:13 WIB

Terungkap! Ini Peluang Ferdy Sambo Dapat Diskon Lagi Usai Lolos dari Hukuman Mati

Terungkap! Ini Peluang Ferdy Sambo Dapat Diskon Lagi Usai Lolos dari Hukuman Mati

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:26 WIB

Profil Suhadi, Hakim Agung MA yang Membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo

Profil Suhadi, Hakim Agung MA yang Membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:26 WIB

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:19 WIB

Bikin Ulah Saat Konser, Malaysia Tuntut The 1975 Ganti Rugi Rp 40,8 Miliar

Bikin Ulah Saat Konser, Malaysia Tuntut The 1975 Ganti Rugi Rp 40,8 Miliar

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:53 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:52 WIB

Terkini

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 27 April 2026 | 21:12 WIB

Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung

Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung

Kalbar | Senin, 27 April 2026 | 21:08 WIB

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

News | Senin, 27 April 2026 | 21:02 WIB

Bertabur Berlian Langka, Ini Fakta di Balik Kalung Spesial yang Dipakai Syifa Hadju saat Menikah

Bertabur Berlian Langka, Ini Fakta di Balik Kalung Spesial yang Dipakai Syifa Hadju saat Menikah

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 21:00 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya

Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya

Health | Senin, 27 April 2026 | 20:44 WIB

Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 20:40 WIB

Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?

Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 20:39 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 20:33 WIB