Mau Bikin Hidup Ferdy Sambo Makin Nelangsa? Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi

Deli

Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:24 WIB
Mau Bikin Hidup Ferdy Sambo Makin Nelangsa? Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi
Potret Ferdy Sambo ((Ist))

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan lampu hijau kepada keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk mengajukan tuntutan ganti rugi atau restitusi.

Hal tersebut bisa dilakukan menyusul perubahan vonis Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Wakil LPSK, Edwin Partogi menjelaskan, proses pengajuan restitusi dapat dimulai setelah keputusan kasasi dari MA diumumkan. 

"Pengajuan restitusi bisa dengan mekanisme penetapan pengadilan dengan lebih dahulu dinilai kewajarannya oleh LPSK," jelas Edwin pada Rabu (9/8/2023).

Menurut Edwin, keluarga mendiang Yosua bisa menuntut ganti rugi melalui LPSK. Selanjutnya LPSK akan mengevaluasi jumlah ganti rugi yang diminta, sebelum diajukan dan diputuskan oleh pengadilan. 

Sampai saat ini, lanjut Edwin, LPSK masih belum melakukan penilaian restitusi terhadap Ferdy Sambo. Alasannya karena keluarga mendiang Yosua belum mengajukan permintaan uang ganti rugi.

Edwin melanjutkan, jika keluarga Yosua memutuskan untuk mengajukan ganti rugi, LPSK akan menghitung perkiraan kerugian yang harus ditanggung oleh Ferdy Sambo. 

Adapun keputusan kasasi terhadap Ferdy Sambo dan tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya merupakan langkah penting dalam kasus ini. Putri Candrawathi, istri Sambo, mendapat potongan hukuman 10 tahun penjara dalam kasasi, setelah sebelumnya divonis hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu, mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal yang tadinya divonis 13 tahun, kini mendapatkan hukuman 8 tahun. Sedangkan mantan sopir Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf, mendapat hukuman 10 tahun penjara dalam kasasi, setelah semula divonis 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, keputusan kasasi MA itu ditangani oleh Hakim Agung Suhadi bersama empat anggotanya, Jupriyadi, Suharto, Desnayeti dan Yohanes Priyana. Kelima hakim MA itu telah menyatakan bahwa putusan tersebut memiliki kekuatan hukum yang tetap. 

Artinya, hukuman terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bisa segera dilaksanakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Begini Respons Presiden Jokowi

MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Begini Respons Presiden Jokowi

Deli | Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:13 WIB

Terungkap! Ini Peluang Ferdy Sambo Dapat Diskon Lagi Usai Lolos dari Hukuman Mati

Terungkap! Ini Peluang Ferdy Sambo Dapat Diskon Lagi Usai Lolos dari Hukuman Mati

Deli | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:26 WIB

Profil Suhadi, Hakim Agung MA yang Membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo

Profil Suhadi, Hakim Agung MA yang Membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo

Deli | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:26 WIB

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Deli | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:19 WIB

Bikin Ulah Saat Konser, Malaysia Tuntut The 1975 Ganti Rugi Rp 40,8 Miliar

Bikin Ulah Saat Konser, Malaysia Tuntut The 1975 Ganti Rugi Rp 40,8 Miliar

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:53 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:52 WIB

Terkini

Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca

Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:51 WIB

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:15 WIB

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:11 WIB

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Kalbar | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:53 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan

Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:20 WIB

Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Jabar | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:10 WIB

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Jakarta | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:58 WIB

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Bogor | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:56 WIB