Terungkap! Ini Peluang Ferdy Sambo Dapat Diskon Lagi Usai Lolos dari Hukuman Mati

Deli | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:26 WIB
Terungkap! Ini Peluang Ferdy Sambo Dapat Diskon Lagi Usai Lolos dari Hukuman Mati
Ferdy Sambo ([Ist.])

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, telah resmi lolos dari vonis hukuman mati. Ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang kasasi di Gedung MA di Jakarta Pusat pada Selasa (8/9/2023). Usai keputusan itu, munculah pertanyaan apakah Ferdy Sambo berhak mendapatkan remisi setelah lolos dari hukuman mati?

Hal tersebut lantas dijawab oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menegaskan bahwa Ferdy Sambo tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi setelah hukuman matinya diubah menjadi seumur hidup.

Mahfud menyatakan bahwa dalam hukum Indonesia, remisi bergantung pada persentase, dan hukuman seumur hidup atau mati tidak memiliki persentase tersebut.

"Memang (hukuman) seumur hidup itu tidak ada remisi. Remisi kan bergantung pada persentase. Persentase selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup," jelas Mahfud di Kabupaten Sleman, Rabu (9/8/2023). 

"Seumur hidup kan bukan angka itu S, SEU (huruf) itu enggak ada di remisi beberapa persen. Enggak ada persennya," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Walau begitu, Mahfud menjelaskan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki kemungkinan untuk mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden usai mendapatkan vonis hukuman mati. Syaratnya, suami Putri Candrawathi itu harus mengakui kesalahannya.

Mahfud juga mengungkapkan harapannya agar tidak ada pihak yang mencoba bermain-main dengan hukuman Ferdy Sambo dengan cara mengubahnya menjadi angka, yang kemudian bisa berpotensi dikurangi setiap tahun.

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung, Mahfud MD menyerukan kepada semua pihak untuk menghargai putusan hakim. 

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, hukuman mati dan hukuman seumur hidup memiliki kualitas yang sama, yaitu sama-sama merupakan hukuman yang tidak diukur dengan angka tahun, melainkan dengan huruf, yaitu "mati" dan "seumur hidup".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:19 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:52 WIB

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?

Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:47 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD Bilang Begini

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD Bilang Begini

Video | Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:05 WIB

Terkini

nubia Neo 5 Series Siap Masuk RI, HP Gaming dengan Kipas Pendingin Aktif

nubia Neo 5 Series Siap Masuk RI, HP Gaming dengan Kipas Pendingin Aktif

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:35 WIB

The Jakmania Suntik Motivasi Skuad Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung

The Jakmania Suntik Motivasi Skuad Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:34 WIB

Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak

Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:28 WIB

Terseret Kasus, Bournemouth Bekukan Alex Jimenez dari Skuad Hadapi Fulham

Terseret Kasus, Bournemouth Bekukan Alex Jimenez dari Skuad Hadapi Fulham

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Marc Klok Klarifikasi soal Ajakan Away, Tegaskan Hanya Bercanda

Marc Klok Klarifikasi soal Ajakan Away, Tegaskan Hanya Bercanda

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:14 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Dino Prizmic Singkirkan Idolanya, Novak Djokovic Gagal Melaju di Roma 2026

Dino Prizmic Singkirkan Idolanya, Novak Djokovic Gagal Melaju di Roma 2026

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB