Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum polisi yang terlibat dalam sindikat jual beli senjata api ilegal.
Sebelumnya, beredar isu yang mengatakan bahwa tiga anggota Polri itu terlibat dalam aksi terorisme karyawan PT KAI pendukung ISIS, DE (28).
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi telah menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa penangkapan tiga oknum polisi itu tidak berkaitan dengan kasus terorisme.
"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Ada tiga nama yang terlibat dalam jual beli senpi ilegal tersebut, yakni Reynaldi Prakoso, Syarif Mukhsin, dan Muhamad Yudi Saputra. Berikut peran ketiganya.
Reynaldi Prakoso
Reynaldi merupakan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hengki mengungkap bahwa Reynaldi berperan sebagai penerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal.
Polisi kini telah menempatkan Reynaldi ke penempatan khusus untuk menunggu proses hukum berlanjut. Hengki menegaskan bahwa Reynaldi tetap akan dipidana meski ia merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Pertama terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," tegas Hengki.
Baca Juga: Siapa Istri Dico Ganinduto? Chacha Frederica, Artis Kini Jadi Abdi Masyarakat
Syarif Mukhsin
Syarif merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala alias Bripka. Ia menjabat sebagai Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.
Bripka Syarif dituding berkoordinasi dengan Reynaldi. Sebelumnya, Reynaldi sempat meminta Syarif untuk menambah spesifikasi senjata yang memiliki koneksi ke pabrik di Semarang.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," beber Hengki.
Yudi Saputra
Terakhir, ada Yudi Saputra berpangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.
Sebelumnya, sempat beredar rumor bahwa Yudi merupakan penyuplai DE. Namun, Hengki menegaskan sekali lagi bahwa rumor tersebut salah dan tak ada kaitan penangkapan Yudi dengan aksi terorisme.
Yudi ditangkap atas kepemilikan senjata laras panjang ilegal.
Terbaru, bahwa Yudi hanya membawa senjata tersebut lantaran dititipkan oleh seorang tersangka kepemilikan senpi ilegal.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," terang Hengki.