- Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan.
Bukan Menganiaya Warga Hingga Tewas, Ini Tugas Paspampres Seharusnya
Deli Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 10:27 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup
28 Agustus 2023 | 09:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI