Tersinggung Ditagih Utang Rp 2 Juta, Pria Kebon Baru Bunuh Tetangga Sendiri

Deli | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:16 WIB
Tersinggung Ditagih Utang Rp 2 Juta, Pria Kebon Baru Bunuh Tetangga Sendiri
Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Seorang pria di Kebon Baru, Tebet membunuh tetangganya lantaran tak terima ditagih utang. ER (40) menghabisi tetangganya karena tersinggung terus-terusan ditagih.

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan motif ER membunuh tetangganya karena tersinggung ditagih utang Rp2 juta oleh korban. 

"Objeknya adalah masalah utang-piutang sebesar kurang lebih Rp2 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Bintoro menuturkan pembunuhan yang menyebabkan MY (61) meninggal dunia dan istrinya, H (43) luka parah itu terjadi di kawasan Kebon Baru, Tebet, pada Sabtu (16/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan ditagih korban lantaran sudah beberapa kali meminjam uang namun belum dibayarkan.
"Korban saat itu berkata 'kamu tuh punya uang punya utang tapi nggak bisa membayar, pinjem terus ya" seperti itu di depan umum," katanya.
Hal ini membuat pelaku merasa direndahkan dan tersinggung lalu menggunakan pisau yang sudah dibawanya untuk menusuk MY lima kali dan H empat kali.
Hingga akhirnya pelaku kabur disaksikan oleh sejumlah saksi. Kemudian polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (28/8) di kawasan Bogor.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menambahkan, pihaknya masih memeriksa lima saksi.
"Lima saksi, yakni dua orang yang melihat pelaku keluar dari rumah korban, dua lagi melihat saat pelaku membuang senjata ataupun alat yang digunakan serta yang membantu kita mengambil alat tersebut," ujar Nababan.
Barang bukti yang telah diamankan, yakni satu buah pisau, satu bendera bernoda darah, pakaian korban meninggal dunia dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Pihak Kepolisian akan melengkapi pemberkasan sehingga berkas kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Selain itu juga akan memantau perkembangan istri korban.
"Kami berusaha tetap memberikan pendampingan dan juga semoga korban bisa segara pulih dan tidak mengalami trauma yang berlanjut," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 351 ayat 4 dengan ancaman hukuman mati sampai penjara seumur hidup. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mak Gambreng yang Ditikam Tetangganya di Tebet Dikenal Suka Pinjamkan Uang ke Tetangga dengan Bunga Tinggi

Mak Gambreng yang Ditikam Tetangganya di Tebet Dikenal Suka Pinjamkan Uang ke Tetangga dengan Bunga Tinggi

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 00:30 WIB

Pilunya Wanita Korban KDRT di Semarang Meninggal Ditikam Suami, Orang Tua Histeris: Aku Pengen Mati

Pilunya Wanita Korban KDRT di Semarang Meninggal Ditikam Suami, Orang Tua Histeris: Aku Pengen Mati

Jawa Tengah | Senin, 28 Agustus 2023 | 20:39 WIB

Nelangsa Hidup Imam Masykur Korban Paspampres: Dulu Pernah Diculik dan Ditebus Rp 15 Juta

Nelangsa Hidup Imam Masykur Korban Paspampres: Dulu Pernah Diculik dan Ditebus Rp 15 Juta

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 20:20 WIB

5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal

5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Dua Bocah di Dumai Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis Ibunya, sang Ayah Buron

Dua Bocah di Dumai Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis Ibunya, sang Ayah Buron

Riau | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 23:55 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 22:12 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:40 WIB