Pasrah Disuruh Bayar Restitusi Rp25 M, Hakim Minta Mario Dandy Lelang Rubicon dan Harta Lain

Deli | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 16:28 WIB
Pasrah Disuruh Bayar Restitusi Rp25 M, Hakim Minta Mario Dandy Lelang Rubicon dan Harta Lain
Sidang Mario Dandy ; Kasus Penganiayaan David Ozora (Suara.com/Alfian Winanto)

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy

Dia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.

Selain itu, Majelis Hakim meminta Mario Dandy untuk melelang mobil Jeep Rubicon miliknya. Perintah itu tercantum dalam amar putusan Mario Dandy yang dibacakan Majelis Hakim di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Hasil penjualan Rubicon itu nantinya digunakan untuk membayar beban restitusi senilai Rp25 miliar yang harus ditanggung Mario Dandy.

"Menetapkan satu unit Mobil Rubicon merk Jeep nopol B 2571 PBPB thn 2013 hitam berikut kunci dan STNK serta harta lainnya milik terdakwa untuk dijual di muka umum, dilelang dan hasil diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/9/2023).

Saat ditemui setelah persidangan, Mario Dandy santai saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perintah menjual mobil Rubicon untuk keperluan membayar restitusi.

"Enggak apa-apa," ucap Mario setelah persidangan.

Sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan Mario Dandy Satriyo wajib membayar restitusi senilai Rp 25 miliar kepada korban David Ozora.

Hal itu disampaikan Majelis Hakim saat membacakan amar putusan Mario Dandy dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Kamis (7/9/2023).

"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp.25.150.161.900," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono, Kamis (7/9/2023).

Dalam hal ini, Majelis Hakim menyatakan tidak sepakat dengan perhitungan restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tertera juga dalam tuntutan jaksa, yakni senilai Rp 120 miliar. Menurut hakim, restitusi yang wajar adalah Rp 25 miliar.

Majelis Hakim menyampaikan restitusi yang dibebankan kepada Mario terdiri atas ganti rugi biaya sewa tempat tinggal selama David menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, hingga lain-lain yang berkaitan dengan proses hukum. Hakim juga memutuskan penggantian restitusi dengan tambahan hukuman penjara tidak tepat.

Oleh sebab itu, Hakim mengatakan hukuman pembayaran restitusi terus melekat pada Mario. Hakim juga menyebut pihak David bisa mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy terkait restitusi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Bisa Cengengesan Lagi, Mario Dandy Tersenyum Kecut Divonis 12 Tahun Penjara

Tak Bisa Cengengesan Lagi, Mario Dandy Tersenyum Kecut Divonis 12 Tahun Penjara

| Kamis, 07 September 2023 | 16:12 WIB

Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 15:12 WIB

Senyum Kecut Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Senyum Kecut Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 07 September 2023 | 15:10 WIB

Hal Memberatkan Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy, Hakim: Terdakwa Menikmati Aniaya David Ozora

Hal Memberatkan Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy, Hakim: Terdakwa Menikmati Aniaya David Ozora

News | Kamis, 07 September 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional

Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional

Jakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:36 WIB

4 Sunscreen SPF 35 Proteksi Kulit dari Sinar UV, Harga Ekonomis Rp30 Ribuan

4 Sunscreen SPF 35 Proteksi Kulit dari Sinar UV, Harga Ekonomis Rp30 Ribuan

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:35 WIB

Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban

Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:35 WIB

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:34 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:13 WIB

Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena

Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:11 WIB

Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi

Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:10 WIB