TERUNGKAP! Luluk Istri Polisi Pamer Dikawal Patwal Ternyata Naik Alphard Sewaan, Sudah 2 Kali Berurusan Dengan Propam

Deli | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 09:52 WIB
TERUNGKAP! Luluk Istri Polisi Pamer Dikawal Patwal Ternyata Naik Alphard Sewaan, Sudah 2 Kali Berurusan Dengan Propam
Potret Glamor TikToker istri polisi Luluk Sofiatul Jannah (Instagram/@luluknurilreal)

Ulah seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah yang seorang anggota Bhayangkari memaki siswi magang di Probolinggo bikin geram khalayak. Ulahnya bergaya hidup pamer terus dikuliti.

Selain video Luluk Sofiatul Jannah yang dengan angkuh memaki anak magang, salah satu yang jadi sorotan adalah video dirinya bersama teman-temannya naik mobil jenis Toyota Alphard sembari dikawal mobil Patwal polisi.

Nah ternyata, mobil Alphard itu disebut-sebut 'cuma' mobil sewaan!. Dalam video itu dengan suara riang, Luluk bersama koleganya mengenakan baju senada warna merah.

Terkait video itu, Kasi Propam Polres Probolinggo, Ipda Riyantoso mengungkapkan, video Luluk itu sejatinya sudah lama dibuat dan diunggah sekitar tahun 2021 lalu.

"Video itu sudah lama dibuat," kata Riyantoso dikutip Kamis (7/9/2023).

Ia juga mengatakan, terkait video Luluk dikawal mobil Patwal itu, sang seleb TikTok sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

Meski sudah diproses, nyatanya video tersebut muncul kembali dan ikut viral tak lama setelah video Luluk membentak siswi magang mencuat.

Luluk Langgar UU Perlindungan Anak

Terkait kasus Luluk membentak siswi magang, Luluk dan suaminya yang menjabat sebagai Kanit Kamtibmas Polsek sudah menjalani proses pemeriksaan. Sang suami bahkan dicopot dari jabatannya.

Ulah Luluk juga turut disorot oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai tindakan Luluk memaki siswi SMK di Probolinggo, Jawa Timur itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Salah satu ketentuan yang diduga dilanggar adalah Pasal 76C yang berbunyi 'setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta dalam melakukan kekerasan terhadap anak.

"Apa yang dilakukan LSJ (Luluk Sofiatul Jannah) termasuk kategori kekerasan, yaitu kekerasan verbal yang dilakukan melalui media sosial atau cyberbullying," kata anggota KPAI Sub-Klaster Anak Korban Cybercrime Kawiyan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/9/2023).

Dia pun menyesalkan tindakan perundungan siber yang dilakukan LSJ melalui akunnya di media sosial TikTok.

Menurut Kawiyan, kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) yang dilakukan oleh LNAS sebagai siswa merupakan haknya sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut berbunyi "Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Foto Jadul Luluk Nuril Beredar, Perubahan Dagu dan Alis Bikin Salfok: Semua Akan Cantik Kalau Ada Uangnya

Foto Jadul Luluk Nuril Beredar, Perubahan Dagu dan Alis Bikin Salfok: Semua Akan Cantik Kalau Ada Uangnya

Tekno | Jum'at, 08 September 2023 | 09:16 WIB

Ditetapkan Tersangka, Wisatawan Diduga Penyebab Kebakaran di Savana Bromo Terancam 5 Tahun Penjara

Ditetapkan Tersangka, Wisatawan Diduga Penyebab Kebakaran di Savana Bromo Terancam 5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 08 September 2023 | 07:15 WIB

Luluk Nuril Sosialita Probolinggo yang Bentak Anak SMK Dibilang Mirip LC oleh Warganet, Profesi Apa Itu?

Luluk Nuril Sosialita Probolinggo yang Bentak Anak SMK Dibilang Mirip LC oleh Warganet, Profesi Apa Itu?

Lifestyle | Jum'at, 08 September 2023 | 06:15 WIB

Sesumbar Dikawal Patwal, Mobil Alphard Luluk Nuril Ternyata Cuma Sewaan

Sesumbar Dikawal Patwal, Mobil Alphard Luluk Nuril Ternyata Cuma Sewaan

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:27 WIB

Luluk Nuril Ngaku Glow Up Gegara Berduit, Publik Desak Polisi dan KPK Usut Harta Kekayaannya

Luluk Nuril Ngaku Glow Up Gegara Berduit, Publik Desak Polisi dan KPK Usut Harta Kekayaannya

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 16:36 WIB

Terkini

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata

Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup

Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup

Sport | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Orleans Masters 2026: Amri/Nita Susul Dejan/Bernadine ke Babak 16 Besar

Orleans Masters 2026: Amri/Nita Susul Dejan/Bernadine ke Babak 16 Besar

Sport | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:33 WIB

Dulu Bikin Jantungan, Kini Kokoh Menyatukan Jabar-Jateng: Wajah Baru Jembatan Merah Putih Banjar

Dulu Bikin Jantungan, Kini Kokoh Menyatukan Jabar-Jateng: Wajah Baru Jembatan Merah Putih Banjar

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:33 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Timnas Iran Tidak Mundur dari Piala Dunia 2026, Boikot AS Tetap Jalan!

Timnas Iran Tidak Mundur dari Piala Dunia 2026, Boikot AS Tetap Jalan!

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:31 WIB

Dibantai Liverpool 0-4, Pelatih Galatasaray Sesalkan Cedera Victor Osimhen

Dibantai Liverpool 0-4, Pelatih Galatasaray Sesalkan Cedera Victor Osimhen

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:30 WIB