Kasus Susanto dokter gadungan masih terus menjadi perbincangan publik. Aksi Susanto itu diketahui usai terciduk menipu RS Pelindu Husada Citra Surabaya.
Susanto telah menyamar menjadi seorang dokter RS PHC Surabaya itu selama dua tahun. Penyamarannya terbongkar usai pihak RS curiga dengan identitasnya saat tengah mengurus perpanjangan kontrak.
Selama dua tahun, Susanto mencuri identitas dr Anggi Yurikno. Bahkan, Susanto telah melakukan aksi penipuannya itu sejak 2006. Ia telah menipu banyak instansi kesehatan selama bertahun-tahun.
Dokter di RS Gunung Sawo
Tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama menemukan fakta bahwa Susanto pernah menipu RS Gunung Sawo, Temanggung, Jawa Tengah. Ia bekerja selama Februari - April 2008 dengan memakai identitas milik dr Eko Adhi Pangarsa.
Setelah dilakukan penelusuran pada alamat Eko Adhi yang asli, tetangga sekitar tidak mengenali wajah Susanto. Tak hanya itu, sang dokter yang asli diketahui bekerja di RS Karyadi, Semarang.
Jadi Dirut RS
Susanto yang hanya lulusan SMA ini juga dilaporkan pernah menipu RS Habibullah, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Saat polisi menelusuri rumah ketua yayasan, M.Abdul Rauf, Susanto rupanya pernah menjadi Direktur Utama (Dirut) pada 2008.
Jadi Dokter Puskesmas Gabus
Baca Juga: TUTORIAL Cara Beli Tiket Piala Dunia U 17 2023 Tinggal 1 Klik, Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Ketika menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Grobogan. Pekerjaan ini dilakukannya pada tahun 2006, selama sekitar satu tahun. Kala itu, pertama kalinya, ia melakukan penipuan.
Jadi Kepala UTD PMI
Selain itu, Susanto juga pernah bekerja di PMI Grobogan. Ia bahkan dipercaya menjadi Kepala UTD selama tiga tahun dari 2006 sampai 2008. Kala menipu di tiga tempat di Grobogan termasuk PMI, ia dilaporkan menggunakan nama asli, namun ditambah gelar dokter.
Jadi Dokter Obgyn
Setelah masa kerja di tiga tempat itu berakhir, Susanto pergi ke Kalimantan Selatan. Di sana ia kembali melakukan penipuan identitas untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.
Namun, baru lima hari bekerja, aksinya terungkap usai ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat melakukan operasi caesar. Ia kemudian dilaporkan dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan. Ia pun dijatuhkan vonis 20 bulan penjara.