Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih, Sabu-Sabu Terbanyak

Suara Denpasar

Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:54 WIB
Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih, Sabu-Sabu Terbanyak
Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Badung  telah melakukan pemusnahan Barang bukti sebanyak 155 perkara pada Kamis (11/8/2022). 

Terdiri dari Tindak Pidana Umum  dan Tindak Pidana Khusus yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari 2022 hingga bulan Juni 2022.

Kajari Badung Imran Yusuf menjelaskan, BB Tindak Pidana Umum terdiri dari: Perkara Tindak Pidana Narkotika sebanyak 110 (seratus sepuluh) perkara dengan  nilai barang bukti sebesar Rp. 2.120.797.000. 

Dengan perincian, Ganja 4.947,73 Gram seharga Rp 494.773.000, Tembakau Sintetis (Gorila) 369,87 Gram senilai Rp 36.987.000, Extasy 74,96 Gram seharga Rp 47.055.000, Hasish 2,43 Gram seharga Rp. 1.215.000, Metamfetamina (Sabu-sabu) 940,68 Gram senilai Rp 1.499.805.000, MDMB 31,54 Gram seharga Rp 3.154.000 dan DMT 189,04 Gram bernilai Rp 37.808,000. Sehingga nilai total BB yang dimusnahkan mencapai Rp. 2.120.797.000,-

Barang Bukti Lainnya yang dimusnahkan antara lain Handphone Berbagai Merek, Timbangan Elektrik Berbagai Merk, Bong / Alat Hisap Shabu.

Sementara untuk perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda dan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum sebanyak 43 (empat puluh tiga) perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari : senjata tajam, pakaian, psikotropika, Hand Phone, Dokumen dan lain-lainya.

Tindak Pidana Khusus yaitu Tindak Pidana Cukai Sebanyak 2 (dua) perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 200 slop Rokok.

Ditambahkan, Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Instansi terkait di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Denpasar yang dalam hal ini diwakili oleh Panitera Muda Pidana Kapolres Badung yang dalam hal ini diwakili oleh KBO Reskrim Badung, Kapolresta Denpasar yang diwakili oleh Kasat Binmas, Kepala BNN Badung yang diwakili oleh Kasi Pemberantasan, Kalapas Kerobokan yang diwakili oleh Kasi Binadik, Dandim 1611 yang diwakili oleh Danramil 06/PTG DIM 1611/BDG, Kepala UPT BPOM yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Penindakan.

Kemudian, juga hadir Kabag Hukum Badung, Kepala Kantor Bea dan Cukai yang diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan, Kepala Dinas Kesehatan yang di wakilli oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kepala Desa Mengwitani yang diwakili oleh Perbekelo Mengwitani. ***
 
 
 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MULAI HARI INI, Kapolresta Denpasar TEMBAK Pelaku JAMBRET Wisatawan, Bendesa Kuta: Buktikan!

MULAI HARI INI, Kapolresta Denpasar TEMBAK Pelaku JAMBRET Wisatawan, Bendesa Kuta: Buktikan!

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:58 WIB

Sudah Diizinkan BPOM, Tapi Kok Vaksin Booster Usia 16-18 Tahun Belum Dilakukan Kemenkes?

Sudah Diizinkan BPOM, Tapi Kok Vaksin Booster Usia 16-18 Tahun Belum Dilakukan Kemenkes?

Video | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Vaksin Booster Remaja di Bawah 18 Tahun Sudah Diizinkan BPOM, Kapan Akan Dilakukan Kemenkes?

Vaksin Booster Remaja di Bawah 18 Tahun Sudah Diizinkan BPOM, Kapan Akan Dilakukan Kemenkes?

Health | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:26 WIB

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Terkini

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:39 WIB

×