Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih, Sabu-Sabu Terbanyak

Suara Denpasar

Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:54 WIB
Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih, Sabu-Sabu Terbanyak
Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Badung  telah melakukan pemusnahan Barang bukti sebanyak 155 perkara pada Kamis (11/8/2022). 

Terdiri dari Tindak Pidana Umum  dan Tindak Pidana Khusus yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari 2022 hingga bulan Juni 2022.

Kajari Badung Imran Yusuf menjelaskan, BB Tindak Pidana Umum terdiri dari: Perkara Tindak Pidana Narkotika sebanyak 110 (seratus sepuluh) perkara dengan  nilai barang bukti sebesar Rp. 2.120.797.000. 

Dengan perincian, Ganja 4.947,73 Gram seharga Rp 494.773.000, Tembakau Sintetis (Gorila) 369,87 Gram senilai Rp 36.987.000, Extasy 74,96 Gram seharga Rp 47.055.000, Hasish 2,43 Gram seharga Rp. 1.215.000, Metamfetamina (Sabu-sabu) 940,68 Gram senilai Rp 1.499.805.000, MDMB 31,54 Gram seharga Rp 3.154.000 dan DMT 189,04 Gram bernilai Rp 37.808,000. Sehingga nilai total BB yang dimusnahkan mencapai Rp. 2.120.797.000,-

Barang Bukti Lainnya yang dimusnahkan antara lain Handphone Berbagai Merek, Timbangan Elektrik Berbagai Merk, Bong / Alat Hisap Shabu.

Sementara untuk perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda dan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum sebanyak 43 (empat puluh tiga) perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari : senjata tajam, pakaian, psikotropika, Hand Phone, Dokumen dan lain-lainya.

Tindak Pidana Khusus yaitu Tindak Pidana Cukai Sebanyak 2 (dua) perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 200 slop Rokok.

Ditambahkan, Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Instansi terkait di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Denpasar yang dalam hal ini diwakili oleh Panitera Muda Pidana Kapolres Badung yang dalam hal ini diwakili oleh KBO Reskrim Badung, Kapolresta Denpasar yang diwakili oleh Kasat Binmas, Kepala BNN Badung yang diwakili oleh Kasi Pemberantasan, Kalapas Kerobokan yang diwakili oleh Kasi Binadik, Dandim 1611 yang diwakili oleh Danramil 06/PTG DIM 1611/BDG, Kepala UPT BPOM yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Penindakan.

Kemudian, juga hadir Kabag Hukum Badung, Kepala Kantor Bea dan Cukai yang diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan, Kepala Dinas Kesehatan yang di wakilli oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kepala Desa Mengwitani yang diwakili oleh Perbekelo Mengwitani. ***
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MULAI HARI INI, Kapolresta Denpasar TEMBAK Pelaku JAMBRET Wisatawan, Bendesa Kuta: Buktikan!

MULAI HARI INI, Kapolresta Denpasar TEMBAK Pelaku JAMBRET Wisatawan, Bendesa Kuta: Buktikan!

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:58 WIB

Sudah Diizinkan BPOM, Tapi Kok Vaksin Booster Usia 16-18 Tahun Belum Dilakukan Kemenkes?

Sudah Diizinkan BPOM, Tapi Kok Vaksin Booster Usia 16-18 Tahun Belum Dilakukan Kemenkes?

Video | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Vaksin Booster Remaja di Bawah 18 Tahun Sudah Diizinkan BPOM, Kapan Akan Dilakukan Kemenkes?

Vaksin Booster Remaja di Bawah 18 Tahun Sudah Diizinkan BPOM, Kapan Akan Dilakukan Kemenkes?

Health | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:26 WIB

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

| Senin, 08 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Terkini

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 23:38 WIB

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:37 WIB

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 23:14 WIB

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:08 WIB

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:04 WIB

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:01 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB