Setor Suap "Dana Istiadat", Dewa Wiratmaja Mengaku Dikadali Purnomo-Surya

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:51 WIB
Setor Suap "Dana Istiadat", Dewa Wiratmaja Mengaku Dikadali Purnomo-Surya
Sidang lanjutan korupsi DID Tabanan (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR  - Mantan Staf Khusus Bupati Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja mengaku menyerahkan dana istiadat kepada pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yahya Purnomo dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Rifa Surya.

Hal itu terungkap dalam pledoi setebal 16 halaman yang dia susun sendiri dan dibacakan dalam sidang, Selasa (16/8/2022).

Dosen Unud yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan itu juga minta dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa penuntut umum. 

"Secara tulus dan dengan segenap kerendahan hati saya mohon agar yang mulia menjatuhkan putusan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Dewa Wiratmaja.

Permintaan ini karena dalam fakta persidangan, keterangan saksi dan alat bukti yang ada menunjukan Kabupaten Tabanan memang layak mendapatkan Dana DID Tahun anggaran 2018. Dia juga menyinggung soal saksi Yahya Purnomo dan Rifa Surya dalam jabatannya tidak memiliki kewenangan dalam pemrosesan data, perhitungan maupun penetapan DID.

Yahya Purnomo dan Rifa Surya juga menurutnya tidak terbukti melakukan suatu perbuatan menyampaikan informasi potensi alokasi DID dan pembuatan simulasi perhitungan DID. 

"Perbuatan menyampaikan informasi potensi alokasi DID dan perbuatan membuat simulasi DID tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan didapat atau tidaknya alokasi DID Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018," dalil dia.

Oleh karena itu, dia menilai kedua saksi sudah melakukan tipu muslihat, kebohongan dan akal-akalan dengan maksud mendapat keuntungan berupa dana adat istiadat.

B"Penyerahan uang oleh saya kepada Yahya Purnomo dan Rifa Surya sebagai fakta tidak didukung oleh barang bukti, saksi fakta yang melihat, mendengar atau merasakan secara langsung di tempat kejadian," papar dia.

Atas kasus ini, dia mengaku menjadi korban l bersama ratusan petani, guru honorer dan belasan yang harus mengembalikan pendapatan mereka yang bersumber dari DID. 

"Pemkab Tabanan adalah korban, rakyat Tabanan adalah korban. Yaitu korban dari akal-akalan Yahya Purnomo dan Rifa Surya," tutup dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Stafsus Eks Bupati Tabanan Ditutut 6 Bulan Lebih Ringan

Stafsus Eks Bupati Tabanan Ditutut 6 Bulan Lebih Ringan

Bali | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:59 WIB

Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya

Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya

Bali | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 00:01 WIB

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:26 WIB

Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini

Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:22 WIB

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati:  7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:21 WIB

Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai

Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:20 WIB

Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata

Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar

Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:13 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB