Kuasa Hukum Brigadir Joshua Minta Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka

Suara Denpasar

Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:01 WIB
Kuasa Hukum Brigadir Joshua Minta Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka
Kuasa hukum Brigadir Joshua minta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dijadikan tersangka. (Suara.com)

SUARA  DENPASAR -  Kuasa hukum Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak meminta Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy dijadikan tersangka.

Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat bertandang ke Kantor Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia mengaku datang karena diundang oleh pejabat utama Mabes Polri, hari Selasa ini (16/8/2022).

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Kantor Bareskrim Polri.

Kamaruddin menegaskan, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka adalah Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ibu Putri (Candrawathi), selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” beber pengacara yang biasa berbicara lantang ini.

Kamarudin juga menuding, Putri Candrawathi terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya.

Dia mengaku ingin bertemu dengan Putri Candrawathi.  Akan tetapi, niatnya itu tidak pernah terkabulkan. Dengan demikian, pihaknya pun berkeyakinan bahwa Putri Sambo telah ikut dalam scenario atau drama’ dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua.

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum," pungkasnya.

Obstruction of justice adalah perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum pada suatu perkara. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Said Didu: Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi 'Pahlawan' Jika Begini, Netizen: Tidak Mungkin!

Said Didu: Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi 'Pahlawan' Jika Begini, Netizen: Tidak Mungkin!

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:46 WIB

Sebelum Terbunuhnya Brigadir J, Apa Isi Pembicaraan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi ?

Sebelum Terbunuhnya Brigadir J, Apa Isi Pembicaraan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi ?

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:31 WIB

Terbaru, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Terancam, Laporan Palsu Pemicunya

Terbaru, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Terancam, Laporan Palsu Pemicunya

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:49 WIB

Terkini

Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar

Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar

Lampung | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:15 WIB

Sinopsis Our Sticky Love, Jung Hae In Jadi Pacar Palsu Jaksa yang Amnesia

Sinopsis Our Sticky Love, Jung Hae In Jadi Pacar Palsu Jaksa yang Amnesia

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:15 WIB

5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang

5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:09 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Sepatu On Cloud Asli Beli di Mana? Ini 5 Toko Online Terpercaya dan Tips Cek Keasliannya

Sepatu On Cloud Asli Beli di Mana? Ini 5 Toko Online Terpercaya dan Tips Cek Keasliannya

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04 WIB

Review Sayap-Sayap Patah: Kisah Cinta yang Dihancurkan Tradisi dan Kekuasaan

Review Sayap-Sayap Patah: Kisah Cinta yang Dihancurkan Tradisi dan Kekuasaan

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:00 WIB

Anime Romantis Seven Sleeping Ungkap 7 Pengisi Suara Putri, Tayang 2027

Anime Romantis Seven Sleeping Ungkap 7 Pengisi Suara Putri, Tayang 2027

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:59 WIB

Cara Memilih Sabun Cuci Muka yang Tepat untuk Kulit Sensitif, Hindari 3 Kandungan Ini

Cara Memilih Sabun Cuci Muka yang Tepat untuk Kulit Sensitif, Hindari 3 Kandungan Ini

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:56 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Lamine Yamal dan Pembuktian Kualitas di Laga Spanyol vs Belgia

Lamine Yamal dan Pembuktian Kualitas di Laga Spanyol vs Belgia

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:40 WIB

×