Terbaru, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Terancam, Laporan Palsu Pemicunya

Suara Denpasar

Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:49 WIB
Terbaru, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Terancam, Laporan Palsu Pemicunya
Terbaru, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Terancam, Laporan Palsu Pemicunya. (Instagram/rumpi_gosip)

SUARA DENPASAR - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam pidana. Dia akan dilaporkan dalam perkara dugaan laporan palsu

Hal itu diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Pihaknya tengah menyusun surat kuasa dan meminta persetujuan dari keluarga Brigadir J.

"Kalau melapor kan harus ada kuasa, kalau kuasa kemarin kan melaporkan pembunuhan terencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Dia mengatakan istri eks Kadiv Propam Polri itu terancam dijerat dengan Pasal 317 dan 318 KUHP terkait pelaporan palsu. Selain itu, juga pelanggaran Undang-Undang ITE karena sudah menyebarkan informasi bohong.

"UU ITE Pasal 27-28 Jo 45, kemudian dia juga menyebar informasi bohong atau informasi palsu atau berita bohong kan, yaitu melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomer 1 tahun 1946 tetang peraturan hukum pidana yaitu mengenai pemberitahuan bohong kan itu," kata Kamaruddin.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya juga telah resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai terlapor.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, langkah itu diambil Timsus lantaran tidak ditemukan adanya unsur peristiwa ataupun tindak pidana pada kedua laporan itu.

Ia menilai kedua laporan tersebut sebagai bentuk obstruction of justice untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (12/8) malam.

baca juga

Dalam kasus ini Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Rayakan Hari Pernikahan, Amarah Ferdy Sambo sampai Ubun-ubun

Usai Rayakan Hari Pernikahan, Amarah Ferdy Sambo sampai Ubun-ubun

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:43 WIB

Amunisi Baru! Pengacara Brigadir J Ancang-ancang Laporkan Ferdy Sambo Terkait Dugaan Suap LPSK

Amunisi Baru! Pengacara Brigadir J Ancang-ancang Laporkan Ferdy Sambo Terkait Dugaan Suap LPSK

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:06 WIB

Terkini

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh

Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:28 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas

Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:07 WIB

Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat

Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:00 WIB

Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan

Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:50 WIB

Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif

Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:49 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt

Jawa Tengah | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:37 WIB

The Diary of a Young Girl: Catatan Anne Frank yang Menjadi Saksi Kelam Holocaust

The Diary of a Young Girl: Catatan Anne Frank yang Menjadi Saksi Kelam Holocaust

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:30 WIB

×