Penyebab Kucing-kucing Mati di Markas TNI Terbongkar, Sengaja Ditembak Perwira Berpangkat Brigjen

Suara Denpasar

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:19 WIB
Penyebab Kucing-kucing Mati di Markas TNI Terbongkar, Sengaja Ditembak Perwira Berpangkat Brigjen
ILUSTRASI, Kucing yang ditembak. (ist)

Suara Denpasar - Misteri kematian kucing-kucing di markas TNI akhirnya terbongkar, biang dari kematian ini adalah seorang periwra TNI berpangkat Brigjen TNI NA.

Terbongkarnya penyebab kematian kucing setelah jubir markas TNI buka suara terkait dengan penyebab kucing-kucing tersebut mati.

Sebelumnya banyak ditemukan kucing-kucing mati di seputar lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung

Kematian kucing itu karena ada bekas tembakan pada tubuhnya.

Akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dua orang pria tengah memperlihatkan dua ekor kucing yang sudah tidak bernyawa. 

Dalam narasinya, kucing itu tewas lantaran ditembak.

Dalam video terlihat dua orang pria tengah mengecek dua kucing dalam kondisi mati.

"Ini pelurunya nyangkut ini di kepala ini," kata seorang pria dalam video yang dikutip Suara.com, Kamis (18/8/2022).(*)

Setelah sempat jadi perbicangan di media sosial, akhirnya markas TNI buka suara.

baca juga

Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa mengungkapkan kalau pelaku merupakan Brigjen TNI NA.

Prantara mengungkapkan kalau berdasarkan informasi dari Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI, Brigjen TNI NA merupakan anggota organik di Sesko TNI. 

Tanpa basa-basi, Brigjen TNI NA menembak menggunakan senjata angin miliknya sendiri.

"Membenarkan bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, 16 Agustus 2022, sekitar jam 13.00-an," kata Prantara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

Menurut keterangannya, Brigjen TNI NA mengaku sengaja menembak kucing-kucing tersebut demi kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan para perwira siswa Sesko TNI. 

Brigjen TNI NA mengklaim kalau dirinya tidak membenci kucing.

Atas perbuatannya, Brigjen TNI NA bakal diproses hukum. 

Melalui Tim Hukum, Brigjen TNI NA akan dikenakan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kompolnas Desak Polri Segera Bawa Ferdy Sambo ke Sidang Etik, Pecat atau PDTH?

Kompolnas Desak Polri Segera Bawa Ferdy Sambo ke Sidang Etik, Pecat atau PDTH?

Denpasar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Maling Kos di Kuta Ditembak Polisi, Betis Kanan Bocor, Duduk di Kursi Roda

Maling Kos di Kuta Ditembak Polisi, Betis Kanan Bocor, Duduk di Kursi Roda

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×