Jadi Tersangka, Istri Sambo Turut Serta Lakukan Pembunuhan Brigadir Joshua

Suara Denpasar

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:29 WIB
Jadi Tersangka, Istri Sambo Turut Serta Lakukan Pembunuhan Brigadir Joshua
Timsus Polri sudah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Johsua, Jumat (19/8/2022) (Facebook Divisi Humas Polri/ ISTIMEWA)

SUARA DENPASAR – Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirya dijadikan tersangka. Ternyata, dia turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Hal itu diungkap Tim Khusus (Timsus) bentukan Polri. Irwasum sekaligus Ketua Timsus perkara pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Komjen Pol Agung Budi Martoyo dan lainnya di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022) siang.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam, saintific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, juga sudah gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Pol Agung.

“Nanti pasalnya penyidik yang menjelaskan,” imbuh dia.

Dirtipidum Bareskrim Polri yang juga ketua tim penyidk timsus, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa penyidik telah mengkonfrontir di pastikan Putri Candrawathi alias istri Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Kapan diperiksa, sebetulnya yang bersangkutan (Putri Candrawathi) sudah diperiksa 3 kali. Seyogyanya kemarin yang bersangkutan juga diperiksa, tapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan, minta istirahat 7 hari,” terang Andi Rian.

Andi Rian melanjutkan, penetapan istri Sambo ini sudah melalui gelar perkara, juga berdasarkan 2 alat bukti. Yang pertama, keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV baik di lokasi Jalan Saguling maupun dekat TKP.

Andi juga menjelaskan, yang selama ini menjadi pertanyaan publik, penyidik juga memperoleh DVR Pos Satpam (CCTV) yang membuktikan keberadaan Putri Candrawathi ada di lokasi pembunuhan Brigadir Joshua.

“Ini yang menjadi bagian circumstantial evidence, barang bukti tidak langsung, yang menjadi bukti petujuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang bagian rencana pembunuhan Brigadir Joshua,” papar Andi.

baca juga

Andi pun menjelaskan bahwa Putri Candrawathi dijerat menggunakan pasal yang sama dengan empat tersangka sebelumnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada RE (Richard Eliezer) Bripka RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).

Sangkaannya adalah Pasal 340 subsidair Pasal 380 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP, yakni pembunuhan berencana yang ancaman maksimal hukuman mati. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa Putri Candrawathi, istri Sambo ini turut serta membunuh Brigadir Joshua. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua Jadi 5 Orang

Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua Jadi 5 Orang

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana

Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:49 WIB

Sambo Effect, Kapolri Perintahkan Berantas Judi Darat dan Online

Sambo Effect, Kapolri Perintahkan Berantas Judi Darat dan Online

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Kata-kata Didier Deschamps, Prancis Aneh Hadapi Spanyol Hingga Angkat Koper dari Piala Dunia 2026

Kata-kata Didier Deschamps, Prancis Aneh Hadapi Spanyol Hingga Angkat Koper dari Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 06:20 WIB

Pedro Porro: Spanyol ke Final Piala Dunia 2026 Tidak Ada di Mimpi Paling Liar Saya

Pedro Porro: Spanyol ke Final Piala Dunia 2026 Tidak Ada di Mimpi Paling Liar Saya

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05 WIB

Rekor Sempurna Luis de la Fuente: Spanyol 14 Pertandingan Tanpa Kalah

Rekor Sempurna Luis de la Fuente: Spanyol 14 Pertandingan Tanpa Kalah

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 06:01 WIB

Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan

Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 06:00 WIB

Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, De la Fuente: Pemain Luar Biasa

Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, De la Fuente: Pemain Luar Biasa

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 05:54 WIB

Kontroversi Semifinal Piala Dunia 2026? Yamal Handball, Spanyol yang Dapat Penalti

Kontroversi Semifinal Piala Dunia 2026? Yamal Handball, Spanyol yang Dapat Penalti

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 04:10 WIB

Rekor 7 Dekade Prancis Patah! Spanyol ke Final Piala Dunia Setelah 16 Tahun

Rekor 7 Dekade Prancis Patah! Spanyol ke Final Piala Dunia Setelah 16 Tahun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 03:59 WIB

FBI Tetapkan Inggris vs Argentina Laga Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026

FBI Tetapkan Inggris vs Argentina Laga Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 03:54 WIB

Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I

Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 03:29 WIB

Spanyol Unggul Tipis atas Prancis di Babak I, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda

Spanyol Unggul Tipis atas Prancis di Babak I, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 02:57 WIB

×