3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:00 WIB
3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua
3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua. (Instagram/divpropampolri) (dok)

Suara Denpasar - Penyidik yang tergabung dalam tim khusus memasang pasal dengan ancaman maksimal hukuman mati kepada lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima orang itu adalah Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf, serta terakhir istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Putri Candrawathi menjadi nama terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Putri yang awalnya tidak terkait dalam kasus ini akhirnya dinyatakan terlibat dalam kasus tersebut.

Setidaknya ada 3 hal yang bisa menjerat  Putri Candrawathi dalam kasus ini.

Ikuti skenario Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaksan peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Putri ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: TERNYATA Putri Candrawathi yang Mengajak Langsung Brigadir J ke Tempat Eksekusi

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agus kepada wartawan Minggu kepada PMJ News

Berada di TKP

Hal kedua yang membuat Putri terancam hukuman mati adalah bukti keterlibatan dia dalam kasus ini.

Menurutnya, berdasarkan fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
"

(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," tuturnya.

Ikut Janjikan Uang

Hal ketiga yang bisa menjerat Putri dengan pasal ancaman hukuman mati adalah mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” tandasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI