SUARA DENPASAR - Hari ini penyebab kematian Brigadir Joshua akan diungkapkan ke publik. Ha tersebut berdasarkan autopsi ulang yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Hasil autopsi itu akan diserahkan ke Bareskrim Polri dan untuk membantu penyidikan dan pengungkapan penyebab kematian korban.
"Siang ini pukul 13.00 WIB akan kami serahkan hasilnya ke Bareskrim. Nanti konpers juga di sana (Bareskrim) Inshaa Allah," kata Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (22/08/2022).
Informasi yang diungkap ke publik yaitu penyebab kematian korban.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyampaikan, hari ini akan diumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Hari ini info yang saya dapat, coba kontak PDFI untuk waktu dan tempatnya ok," kata Dedi.
Jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) lalu di Muaro, Jambi. Autopsi ulang ini atas permintaan keluarga, dan tim pengacara keluarga Brigadir J.
Permintaan tersebut buntut kematian tak wajar korban. Hal itu membuat keluarga korban yakin Brigadir J tewas dibunuh, dengan cara terencana.
Mereka juga menduga korban mengalami penyiksaan saat pembunuhan terjadi.
Sementara itu, autopsi versi Polri, pada 8 Juli lalu menyatakan Brigadir J, tewas dalam adu tembak. Namun, dalam perkembangannya rupanya tidak ada baku tembak. Hal itu sesuai dengan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.(Antara)