SUARA DENPASAR - Sebanyak 24 anggota polisi dimutasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka mulai dari yang berpangkat Kombes hingga Bharada dimutasi dari jabatannya menjadi personel Pelayanan Markas atau Yanma Polri.
Kepala Bagian Perangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Dia merinci dari 24 nama itu, sebanyak 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram.
"Iya, betul (daftar nama) mutasi sesuai dengan surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten SDM atas nama Kapolri," kata Nurul.
Mutasi ini berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait dengan pelanggaran etik kepolisian tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Nomor 56, Jakarta Selatan.
Berikut daftar nama 24 polisi yang dimutasi:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri
6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri