Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi
Irjen Kaisar Ferdy Sambo - Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Penyidik Sempat Kesulitan, Kemudian Berjalan Lancar karena Ini. (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki oleh Ferdy Sambo, Kapolri mengakui ada upaya penghilangan barang bukti, rekayasa kasus, hingga menghalangi penegakan hukum.

Hal tersebut yang membuat adanya hambatan dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 

"Tanggal 4 Agustus Irsus melaporkan temuan Timsus Polri adanya perbuatan personel yang menghambat proses penyelidikan. Ada pelanggar tidak profesional dalam olah TKP, termauk hilangkan barang bukti, rekayasa kasus, dan menghalangi proses pengakan hukum," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat dipanggil Komisi III DPR RI, Rabu (28/08/2022).

Kemudian, dari temuan tersebut dilakukan pemeriksana kode etik dan demosi para pelanggar. Mereka yang diduga melanggar dilakukan mutasi dan diganti dengan pejabat baru.

Setelah ada pergantian itu, hambatan yang dirasakan penyidik mulai berkurang dan terus berjalan lancar. 

"Setelah oergantian mutasi dan diisi pejabat bary, hambatan yang dirasakan penyidik mulai berkurang. Penyidikan berjalan lancar dan membuahkan hasil," kata dia. 

Nyaris 100 Personel

Data terbaru, terkait anggota polisi yang sudah diperiksa perihal kasus pembunuhan Brigadir J totalnya, hampir seratus anggota yang telah diperiksa dalam kasus itu.

“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Listyo.

Dari total yang diperiksa, Listyo mengatakan bahwa ada 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.

Dia merinci, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.

Sementara itu dari total yang diduga melanggar etik, sudah ada sebagian yang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).  

“Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus, yang lain masih berproses," kata Listyo.

"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.

Sebelumnya, Listyo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Titik Balik Ferdy Sambo, Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 Namun Ditetapkan Tersangka

Titik Balik Ferdy Sambo, Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 Namun Ditetapkan Tersangka

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:49 WIB

Mahfud MD, Pria Asal Sampang Madura yang Diusulkan Gantikan Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

Mahfud MD, Pria Asal Sampang Madura yang Diusulkan Gantikan Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Kalah dari Dewa United, Hendri Susilo: Pemain Tidak Patuh

Kalah dari Dewa United, Hendri Susilo: Pemain Tidak Patuh

Bola | Senin, 13 April 2026 | 07:14 WIB

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 07:13 WIB

Pertamina Enduro Selangkah ke Grand Final Proliga 2026 Usai Tundukkan Electric PLN 3-2

Pertamina Enduro Selangkah ke Grand Final Proliga 2026 Usai Tundukkan Electric PLN 3-2

Sport | Senin, 13 April 2026 | 07:11 WIB

Jakarta Bhayangkara Presisi Tumbangkan Samator 3-0, Persaingan Final Proliga 2026 Makin Ketat

Jakarta Bhayangkara Presisi Tumbangkan Samator 3-0, Persaingan Final Proliga 2026 Makin Ketat

Sport | Senin, 13 April 2026 | 07:06 WIB

Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar

Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB

Kecewa Kalah dari Persib Bandung, Johnny Jansen: Bali United Seharusnya Menang

Kecewa Kalah dari Persib Bandung, Johnny Jansen: Bali United Seharusnya Menang

Bola | Senin, 13 April 2026 | 06:56 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

Inter Milan Menang Dramatis 4-3 atas Como, Kian Dekat ke Scudetto

Inter Milan Menang Dramatis 4-3 atas Como, Kian Dekat ke Scudetto

Bola | Senin, 13 April 2026 | 06:41 WIB

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah, Jadi Pelatih Perempuan Pertama di Bundesliga

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah, Jadi Pelatih Perempuan Pertama di Bundesliga

Bola | Senin, 13 April 2026 | 06:36 WIB