SUARA DENPASAR – Tiga pelaku perjudian ditangkap saat asyik main judi slot di warnet (warung internet). Tiga pelaku yang ditangkap saat asyik bermain judi slot ini terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Dua pria dimaksud berinisial MY (25) dan MS (41). Satu orang lagi, yakni seorang wanita berinisial RN (30).
Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak pelaku perjudian disertai ancaman pencotan kepala wilayah kepolisian bila membiarkan perjudian membuat mesin Polri bergerak menangkapi pelaku perjudian.
Ketiga pelaku ditangkap saat asyik main judi slot di sebuah warnet di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kami mengamankan tiga orang lagi main judi online berupa permainan slot di warnet wilayah Bekasi Selatan," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8/2022).
Kompol Erna Ruswina Andari menjelaskan, ketiga pelaku terbukti sedang asyik melakukan perjudian online berdasarkan rekaman CCTV. Saat itu, pelaku membuka link situs judi online di warnet, kemudian login dan memasukkan password.
"Bermain (judi) dengan taruhan sejumlah uang yang telah ditransfer dan jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat-lipat," jelas dia.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit komputer, layar monitor, dua unit handphone dan dua kartu ATM.
Pelaku yang sudah ditangkap itu dibawa ke Polsek Jatiasih. Mereka dijerat menggunakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (PMJNews)