Wartawan Harus Waspada, PWI Pusat Sebut Ada UKW Sesat dari Lembaga Uji Abal-abal

Suara Denpasar

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:38 WIB
Wartawan Harus Waspada, PWI Pusat Sebut Ada UKW Sesat dari Lembaga Uji Abal-abal
PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers (Istimewa)

SUARA DENPASAR  - Ujian Kompetensi Wartawan atau UKM ditengarai banyak yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti UKM sesat tersebut. Sayang, tidak dirinci lembaga uji (LU) abal-abal yang melaksanakan UKM, tapi tidak memenuhi syarat UU No 9 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari PWI menegaskan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggara UKW adalah Lembaga uji yang tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Ketentuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

 "Kami bertanggung jawab dan mengingatkan anggota agar tidak tergoda uji kompetensi yang diselenggarakan organisasi yang tidak jelas dan tidak paham kode etik,” papar Atal Sembiring Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo, dan penasihat PWI Pusat Agus Sudibyo, Jumat (26/8/2022).

Jadi semua wartawan anggota PWI agar tidak terjebak akan bujuk rayu lembaga uji yang tidak sesuai dengan UU. Mengingat, lembaga uji itu tidak mengerti kerja jurnalistik.

“PWI menegaskan bahwa hanya UKW yang mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999-lah yang sah dan UKW lainnya adalah bertentangan dengan UU Pers. Karena itu, PWI melarang anggotanya mengikuti UKW yang sesat dan melanggar UU Pers,” kata Atal S Depari.

Tambah dia, uji kompetensi wartawan itu harus ada uji aspek pengetahun (knowledge), aspek keterampilan (skill), dan aspek kesadaran (awareness) yang berkaitan pemahaman terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan terkait pers lainnya.

“Mereka melakukan uji kompetensi, tetapi tidak paham kode etik dan bahkan tidak ada satu mata uji pun yang berkaitan dengan kode etik,,” sambung Mirza Zulhadi. Padahal, dalam UU Pers jelas disebutkan, wartawan wajib mematuhi kode etik. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Kucing-kucingan sama Wartawan Sewaktu Tiba Bareskrim, Polri Bantah Beri Keistimewaan

Putri Candrawathi Kucing-kucingan sama Wartawan Sewaktu Tiba Bareskrim, Polri Bantah Beri Keistimewaan

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 00:46 WIB

PWI Kecam Pelecehan Seksual Wartawan di Stadion Maguwoharjo Saat Semifinal Piala Presiden 2022

PWI Kecam Pelecehan Seksual Wartawan di Stadion Maguwoharjo Saat Semifinal Piala Presiden 2022

Bali | Minggu, 10 Juli 2022 | 13:59 WIB

Persiapan Porwanas 2022, PWI dan SIWO Pusat Kunjungi Venue di Malang

Persiapan Porwanas 2022, PWI dan SIWO Pusat Kunjungi Venue di Malang

Malang | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:01 WIB

PWI Lampung Targetkan 3 Emas untuk Cabor E-Sport Porwanas Malang

PWI Lampung Targetkan 3 Emas untuk Cabor E-Sport Porwanas Malang

| Rabu, 08 Juni 2022 | 18:55 WIB

Terkini

Belum Terima Honor Film, Sumber Utama Ratu Sofya Ribut dengan Produser dan Libatkan Keluarga

Belum Terima Honor Film, Sumber Utama Ratu Sofya Ribut dengan Produser dan Libatkan Keluarga

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:24 WIB

John Herdman Tuai Pujian Usai Berani Mainkan Wonderkid Timnas Indonesia Saat Bungkam Oman

John Herdman Tuai Pujian Usai Berani Mainkan Wonderkid Timnas Indonesia Saat Bungkam Oman

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:23 WIB

Mathew Baker Sampai Kehilangan Kata-kata Sukses Debut Bersama Timnas Indonesia Senior

Mathew Baker Sampai Kehilangan Kata-kata Sukses Debut Bersama Timnas Indonesia Senior

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:21 WIB

5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat

5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:18 WIB

Tabrakan Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Meninggal

Tabrakan Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Meninggal

Riau | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:18 WIB

Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!

Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:15 WIB

Berapa Gaji Alexandra Askandar? Bankir Perempuan di Top Level BUMN

Berapa Gaji Alexandra Askandar? Bankir Perempuan di Top Level BUMN

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:15 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap

Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap

Jabar | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:07 WIB

Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital

Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:03 WIB