Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga

Suara Denpasar

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:04 WIB
Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga
Ferdy Sambo dan Putri candrawathi akan bertemu di Duren Tiga saat rekonstruksi. (Kolase)

Suara Denpasar - Penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi memasuki babak akhir. Keduanya akan dipertemukan pada Selasa (30/8) pagi.

Bukan tanpa sebab, keduanya akan dipertemukan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi ini rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB. Semua tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

"Informasi dari penyidik jam 10," kata dia, Senin.

Selain kelima tersangka, para pihak yang akan hadir yaitu  penyidik dan jaksa penuntut umum. Kemudian masing-masing kuasa hakum dari para tersangka.

"Eksternal Komnas HAM dan Kompolnas (dijadwalkan hadir). Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," kata dia.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menunjuk 30 jaksa mengawal perkara ini dipersidangan.

"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut.

Apa itu rekonstruksi?

baca juga

Ketut menjelaskan rekonstruksi adalah metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa. 

Tujuannya yaitu memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.

Berkas Perkara Rampung

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut berkas perkara Ferdy Sambo hampir rampung. [Suara.com/Alfian Winanto]

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Ferdy Sambo hampir rampung. Bareskrim Polri saat ini terus berkoordinasi dengan JPU. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita liat ke depan kalau udah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," kata dia.

Dalam  kasus yang menyita perhatian publik ini, para tersangka disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Adapun ancaman maksimal hukuman mati.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Nasib Brigjen Alberd Sianipar Vs Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol 1994 dan Teman Seangkatan

Beda Nasib Brigjen Alberd Sianipar Vs Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol 1994 dan Teman Seangkatan

Denpasar | Senin, 29 Agustus 2022 | 11:57 WIB

Ferdy Sambo Kapan Disidang? Kapolri Sebut Berkas Perkara Hampir Rampung

Ferdy Sambo Kapan Disidang? Kapolri Sebut Berkas Perkara Hampir Rampung

Denpasar | Senin, 29 Agustus 2022 | 08:41 WIB

Terkini

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:15 WIB

Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup

Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:12 WIB

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:10 WIB

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:09 WIB

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Bogor | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:07 WIB

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:06 WIB

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:58 WIB

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:52 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

×