Seperti Ferdy Sambo, 2 Pembunuh Pegawai Bank di Bali Dijerat Pasal 340 dan Hukuman Mati

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:47 WIB
Seperti Ferdy Sambo, 2 Pembunuh Pegawai Bank di Bali Dijerat Pasal 340 dan Hukuman Mati
Foto kiri, Ferdy Sambo. Foto kanan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu menunjukkan dua pelaku pembunuhan pegawai bank. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR – Dua pelaku pembunuhan pegawai bank di Bali bernama I Gusti Agung Mirah Lestari (42), yakni Nova Sandi Prasetia (31) dan temannya Rahman (28) dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini sama seperti yang dikenakan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dkk dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Ancamannya maksimal berupa hukuman mati.

"Kedua pelaku melanggar tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP junto pasal 55 KUHP atau pasal 365 KUHP," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Polda Bali, Senin (29/8/2022).

Satake Bayu menjelaskan, kedua pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Keduanya dikenai pasal pembunuhan berencana dan perampokan dengan kekerasan terhadap korban I Gusti Agung Mirah Agung Lestari, seorang janda asal Desa Buduk, Mengwi, Badung. 

Lalu Minggu (21/8/2022), korban janjian untuk bertemu dengan pacarnya Nova untuk jalan-jalan. Lalu menggunakan mobil korban, pelaku yang juga mengajak temannya RA jalan menuju Kedonganan, Jimbaran untuk makan-makan. 

"Dan posisinya pelaku NSP (Nova) yang mengendarai mobil, korban (Gung Mirah) di sampingnya, dan pelaku RA (Rahman) duduk di belakang," kata AKBP Endang Tri Prwanto, Kasubdit 3 Direskrimum Polda Bali saat konferensi pers di Polda Bali.

Namun, jauh sebelum makan malam bersama itu, ternyata pelaku NSP dan RA sudah merencanakan aksi pembunuhan dan perampokan. Rahman yang sebetulnya bekerja sebagai pekerja di kebun kelapa sawit di Malaysia terbang dari Malaysia ke Bali satu bulan sebelumnya demi rencana perampokan ini. Selama sebulan di Bali, Rahman tinggal di sebuah kos di Gianyar.

"Jadi mereka sudah berencana sejak awal,"  bebernya.

Singkat cerita, usai makan malam mereka hendak pulang. Tiba-tiba di tengah perjalanan, keduanya telah merencanakan eksekusi. Pelaku RA langsung mencekik korban dari arah belakang selama di dalam mobil. Dia juga dicekik pakai tali tas.

Korban sempat berontak, namun tersangka RA langsung menghantam kepala korban menggunakan lututnya. "Jadi korban dieksekusi di dalam mobil.selam perjalanan. Korban dicekik," bebernya. Lalu di hutan hutan Klatakan, jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumber Sari, desa Melaya, Jembrana, jasad korban dibuang ke selokan.

Pelaku NSP yang bertugas mengendarai mobil disuruh berhenti oleh RA. Lalu pelaku RA bertugas membopong tubuh korban keluar mobil dan melemparnya ke got. Hingga akhirnya jasadnya ditemukan pada Minggu (23/8/2022). Pasca temuan jasad korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dua pria dan mobil korban sempat terlihat menyeberang di pelabuhan Gilimanuk. "Kami mendapatkan informasi ternyata mobil korban sudah berada di Boyolali. Dijual di sana dengan harga Rp. 25 juta. Nomor planya juga sudah diganti," terangnya. 

Polisi lalu berlanjut mengejar pelaku. Hingga pada Sabtu (27/8/2022) pelaku NSP dan RA ditangkap di Lampung. "Motif pembunuhan ini masalah ekonomi," tandas AKBP Endang Tri Purwanto. Dalam penangkapan itu, kedua pelaku berupaya kabur dan melarikan diri. Sehingga polisi menembak kaki keduanya. 

Kini keduanya diamanakan di Polda Bali. Sedangkan barang bukti mobil mobil masih berada di Pulau Jawa. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuhan Pegawai Bank di Bali Berawal dari Hubungan Asmara Duda dan Janda

Pembunuhan Pegawai Bank di Bali Berawal dari Hubungan Asmara Duda dan Janda

| Senin, 29 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Sempat Menolak, Bharada E dan Ferdy Sambo Akan Dipaksa Bertemu saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

Sempat Menolak, Bharada E dan Ferdy Sambo Akan Dipaksa Bertemu saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

| Senin, 29 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Ini Tampang Nova Sandi Prasetia dan Rahman, Dua Pembunuh dan Perampok Pegawai Bank di Bali

Ini Tampang Nova Sandi Prasetia dan Rahman, Dua Pembunuh dan Perampok Pegawai Bank di Bali

| Senin, 29 Agustus 2022 | 12:33 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB