Pastikan Payung Hukum, Perangkat Desa Adat Anturan Datangi Kejari Buleleng Terkait Pengaktifan LPD Anturan

Suara Denpasar

Senin, 29 Agustus 2022 | 20:06 WIB
Pastikan Payung Hukum, Perangkat Desa Adat Anturan Datangi Kejari Buleleng Terkait Pengaktifan LPD Anturan
Sejumlah Perangkat Desa Adat Anturan Datangi Kejari Buleleng Terkait Pengaktifan LPD Anturan (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Delapan orang Perangkat Desa Adat yang terdiri dari Kelian Adat Anturan, Saba Desa Anturan, Perwakilan Kerta Desa Anturan serta perwakilan salah satu Kelian Banjar  di Anturan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (29/8/2022) sekitar pukul 10.00 WITA. 

Mereka datang terkait rencana pengaktifan LPD Anturan dengan pengurus yang baru. 

Kedatangan dari para perangkat Desa Adat Anturan tersebut ingin memastikan payung hukum kepengurusan baru LPD Anturan yang rencananya akan diaktifkan kembali. 

Ada beberapa isu yang ditanyakan oleh perangkat Desa Adat Anturan dalam audiensi ini, selain perihal payung hukum bagi pengurus LPD Anturan yang baru, ada juga mengenai langkah bagi kreditur LPD Anturan yang banyak menunggak dan tidak segera melunasi kewajibannya. 

Selain itu, masyarakat juga menanyakan bilamana terdapat paguyuban yang hadir untuk meminta pengembalian uang deposan.

Adapun pada kesempatan audiensi tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng memberikan tanggapannya bahwa Kejaksaan Negeri Buleleng sangat mengapresiasi jika LPD Anturan bangkit dan beroperasi kembali karena deposan dan masyarakat sangat berharap uang mereka dapat kembali. 

Artinya dengan beroperasinya kembali LPD Anturan, maka proses bisnis dapat berjalan kembali meskipun hal ini membutuhkan proses. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng juga menyampaikan bahwa payung hukum untuk mengaktifkan kembali LPD Anturan adalah Paruman Adat. 

Tetapi paruman adat harus dilaksanakan dengan benar dan riil. Kejaksaan tidak berwenang memberikan rekomendasi pengaktifan kembali LPD Anturan. Semuanya kembali pada hasil keputusan Paruman Desa Adat Anturan. 

baca juga

Juga tidak boleh ragu untuk melangkah menjalankan bisnis proses LPD agar uang para deposan bisa kembali. 

Juga dipersilahkan para Pengurus Adat Anturan membahas hal ini dalam Paruman Adat, memastikan semua disepakati dalam Paruman Adat, termasuk bagaimana cara dan waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan deposito dan tabungan masyarakat, semua itu harus di sepakati dalam Paruman Adat.

Terkait tunggakan kredit juga harusnya diambil keputusan dalam Paruman Adat tersebut, sehingga pengurus yang baru memiliki aturan / dasar hukum untuk melanjutkan Bisnis Proses LPD Anturan. Kelian adat beserta perangkat adat harus mampu hadir memecahkan masalah ini. 

Kemudian untuk masalah kredit macet, kalau pengurus LPD Anturan yang baru mengalami kendala dalam penagihan, bisa berkonsultasi dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Buleleng, jadi Pengurus LPD yang baru bisa membuat  MoU dengan Bidang Datun Kejaksaan Negeri Buleleng  nantinya akan di fasilitasi membahas restrukturisasi ulang hutang kreditor dengan LPD Anturan.

Selanjutnya, untuk antisipasi tuntutan para nasabah terkait pengembalian uang mereka, selayaknya ini yang harus bisa dijelaskan oleh Desa Adat dan Pengurus LPD yang baru. Karena tentu tidak serta merta uang mereka bisa di kembalikan secara sekaligus (harusnya bertahap).

Intinya pihak Kejaksaan Negeri Buleleng akan mendukung upaya yang dilakukan oleh para pengurus Adat Anturan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lebih dari Semiliar, Total Sitaan Dugaan Korupsi LPD Anturan

Lebih dari Semiliar, Total Sitaan Dugaan Korupsi LPD Anturan

Denpasar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:44 WIB

Kejari Buleleng Didatangi Paguyuban Deposan LPD Anturan, Kasi Intel Sebut Tak Pandang Bulu!

Kejari Buleleng Didatangi Paguyuban Deposan LPD Anturan, Kasi Intel Sebut Tak Pandang Bulu!

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:03 WIB

Ketua LPD Di Bali Jadi Tersangka Karena Dugaan Korupsi Rp 137 Miliar

Ketua LPD Di Bali Jadi Tersangka Karena Dugaan Korupsi Rp 137 Miliar

Bali | Rabu, 24 November 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun

IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:44 WIB

Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun

Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:38 WIB

Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon

Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:35 WIB

Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel

Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel

Lampung | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:33 WIB

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:30 WIB

BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional

BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:24 WIB

Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi

Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi

Jatim | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:23 WIB