Umur 25 Tahun, Wayan Juniarta 4 Kali Masuk Penjara, Kini Ditembak usai Mencuri di Rumah Mewah

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 12:16 WIB
Umur 25 Tahun, Wayan Juniarta 4 Kali Masuk Penjara, Kini Ditembak usai Mencuri di Rumah Mewah
Pencuri bernama Wayan Gede Juniarta di Polsek Denpasar Utara, Jumat (2/9/2022) (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR Usia I Wayan Gede Juniarta masih cukup muda. Dia baru umur 25 tahun. Namun, soal kriminalitas, dia sudah berpengalaman. Buktinya, dia empat kali masuk penjara. Yang terbaru, dia mencuri di rumah mewah hingga kakinya ditembak polisi.

Wayan Gede Juniarta ditangkap karena membobol sebuah rumah di Jalan Kargo Indah, Perumahan Kargo Indah Residence, Blok A nomor 2, Denpasar Utara. Dalam penangkapan itu, kaki kirinya dihadiahi timah panas karena dia berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

"Pelaku mencoba kabur dan melawan saat dilakukan pengembangan di lokasi," kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Jumat (2/9/2022).

Penangkapan Wayan Juniarta itu bermula dari laporan korban bernama Ida Bagus Atmaja. Pada tanggal 28 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 Wita, korban baru balik ke rumah usai berolahraga.

Setibanya di depan rumah, dia kaget melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Saat dicek ke dalam, satu kotak perhiasan emas miliknya sudah hilang.

Korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV dekat lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku Wayan Juniarta.

"Pelaku ini pemain lama. Sehingga kami mudah mengetahui identitasnya," tambah Iptu Carlos.

Lalu pada Rabu (31/8/2022), pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Agung Denpasar. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual sebagian besar perhiasan yang dia curi.

Emas yang telah dijual berupa gelang emas seberat 6 gram, permata seberat 2 gram, dan batu zamrud seberat 4 gram.

Pelaku menjual kepada pengepul emas di kawasan Diponegoro Denpasar dengan harga Rp2,5 juta.

"Pelaku menggunakan uang hasil jual emas curian itu untuk kebutuhan pribadi dan untuk dipakai jalan-jalan," jelas dia seraya menjelaskan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Iptu I Putu Carlos Dolesgit menjelaskan, I Wayan Gede Juniarta merupakan seorang residivis. Pemuda yang tinggal di Jalan Gunung Agung, Denpasar itu sudah empat kali masuk penjara di Lapas Kerobokan, Badung karena kasus yang sama. Bahkan, dia baru bebas dari Lapas Kerobokan dua pekan lalu.

"Pelaku baru bebas dua minggu lalu. Dan kini kembali ditangkap, karena kasus yang sama, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan)," imbuh dia. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Pria Ditangkap, Ternyata Spesialis Maling Sepeda di Kawasan Villa Pererenan Bali

Empat Pria Ditangkap, Ternyata Spesialis Maling Sepeda di Kawasan Villa Pererenan Bali

| Kamis, 01 September 2022 | 21:23 WIB

Dulu Curi Laptop Berakhir Damai via Restorative Justice, Kini Ketut Darmawan Curi Gemelan Rp100 Juta, Dipakai Judi

Dulu Curi Laptop Berakhir Damai via Restorative Justice, Kini Ketut Darmawan Curi Gemelan Rp100 Juta, Dipakai Judi

| Kamis, 01 September 2022 | 20:37 WIB

Ditangkap, Pengepul Togel di Dentim Ngaku Untung Kecil dan Percaya Buku Tafsir Mimpi

Ditangkap, Pengepul Togel di Dentim Ngaku Untung Kecil dan Percaya Buku Tafsir Mimpi

| Kamis, 01 September 2022 | 12:28 WIB

Terkini

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:15 WIB

Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik

Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 12:14 WIB

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:10 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?

PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 12:05 WIB

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 12:05 WIB

Tanggal Berapa Idul Adha 2026? Berpotensi Long Weekend 5 Hari

Tanggal Berapa Idul Adha 2026? Berpotensi Long Weekend 5 Hari

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:04 WIB

Komik 5 Menit Sebelum Tayang 01, Rahasia Ruang Kendali Industri Televisi

Komik 5 Menit Sebelum Tayang 01, Rahasia Ruang Kendali Industri Televisi

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:00 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:54 WIB

Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:52 WIB