Sosok Brigjen Tri Utoyo, Ayah Kompol Chuck Putranto, Anak Buah Gories Mere di BNN, Punya Menantu Kapolres

Suara Denpasar

Sabtu, 03 September 2022 | 10:21 WIB
Sosok Brigjen Tri Utoyo, Ayah Kompol Chuck Putranto, Anak Buah Gories Mere di BNN, Punya Menantu Kapolres
Foto kolase, Brigjen Tri Utoyo (kiri) dan Kompol Chuck Putranto, anak keduanya. Kompol Chuck Putranto dipecat dari kepolisian karena obstruction of justice mengikuti perintah Ferdy Sambo. (Facebook)

SUARA DENPASAR – Nama Kompol Chuck Putranto tiba-tiba ramai di Idonesia. Ini tak lain karena dia baru saja diputus pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dalam sidang kode etik Polri, Jumat (2/9/2022). Ternyata dia adalah anak dari Brigjen Tri Utoyo. Brigjen Tri Utoyo pernah bertugas di BNN, yang saat itu dikepalai Gories Mere   

Berangkat dari Akpol, Kompol Chuck Putranto mestinya punya masa depan cerah, paling tidak menyamai bahkan bisa menyalip sang ayah, Tri Utoyo, yang merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir brigadir jenderal (brigjen).

Namun, karena ulahnya mengikuti perintah Irjen Pol Ferdy Sambo turut merintangi proses penyidikan atau obstruction of justice, Kompol Chuck Putranto terancam tamat dari kepolisian. Itu bila permohonan banding atas putusan pecat itu ditolak.

Jabatan yang pernah dipegang Kompol Chuck Putranto adalah Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Jadi bawahan Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Setelah itu dia dicopot dari jabatannya, digeser ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri, kemudian ditahan di tempat khusus (Patsus). 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck Putranto mendapat dua sanksi, yakni sanksi etika dan sanksi administrasi.

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," jelas Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Irjen Pol Dedi menegaskan, sanksi pemecatan ini bentuk komitmen untuk mengusut tuntas pelanggaran baik pidana maupun kode etik, sebagaimana yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pimpinan Polri dalam hal ini Pak Kapolri sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana," kata Dedi.

Kompol Chuck Putranto sendiri mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Menurut Dedi, itu hak dari terduga pelanggar.

Dilihat dari karier kepolisian yang sudah 16 tahun dari sejak lulus Akpol 2006, Kompol Chuck kemungkinan sebentar lagi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Namun, ia salah melangkah dengan gelap mata mengikuti perintah antasannya merusak CCTV dalam pembunuhan Brigadr Joshua.

Meski tidak membantu dalam pembunuhan Brigadir Joshua, perbuatannya tergolong membantu menghalangi penyidikan pengungkapan kasus kemarian Brigadir Joshua. Apalagi, perbuatannya yang mengambil dan merusak CCTV membuat skenario bahwa yang terjadi dari kematian Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu sebagai tembak-menembak sesuai karangan Ferdy Sambo hampir berhasil.

Skenario tembak-menambak itu akhirnya terkuak sebagai kebohongan belaka. Bahkan, CCTV itu akhirnya ditemukan.

Dari rekaman CCTV akhirnya terungkap pula, bahwa sebetulnya Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Brigadir Joshua. CCTV ini menjadi bukti, sekaligus membantah pengakuan awal Ferdy Sambo yang beralibi tidak ada di lokasi kejadian saat terjadi penembakan.

Nasi sudah menjadi bubur, Kompol Chuck tinggal menunggu proses banding sidang kode etik. Selain itu, dia juga menunggu diadili dalam perkara pidana menghalangi penyidikan yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Terlepas dari kasus Kompol Chuck, ada baiknya menengok sosok sang ayah yang bernama Tri Utoyo. Lengkap dengan pangkat dan gelar akademisi, disebut Brigjen Pol Drs. Tri Utoyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara

Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 19:31 WIB

Kompol Chuck Putranto Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat, Hasil Sidang Komisi Etik Polri

Kompol Chuck Putranto Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat, Hasil Sidang Komisi Etik Polri

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 16:17 WIB

GENG SAMBO! Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, Kompol Baiquni dan Kompol Chuck Terancam

GENG SAMBO! Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, Kompol Baiquni dan Kompol Chuck Terancam

Denpasar | Minggu, 21 Agustus 2022 | 01:34 WIB

Terkini

Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro

Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:10 WIB

Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam

Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:05 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain

4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:57 WIB

Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya

Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:53 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Kaltim | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:45 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier

5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:30 WIB