"Selamat pagi Mbak Devy?", Rhadea, Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka Itu Aktif Minta Dana

Suara Denpasar

Kamis, 08 September 2022 | 14:26 WIB
"Selamat pagi Mbak Devy?", Rhadea, Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka Itu Aktif Minta Dana
Sidang dakwaan Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa tak hanya menerima aliran dana dari sang ayah, Dewa Ketut Puspaka.

Tapi, anak dari mantan Sekda Buleleng itu juga aktif meminta sejumlah uang atau dana kepada pihak PT. Titis Sampurna. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (8/9/2022).

Jaksa Penuntut Umum Agus Eko Purnomo dalam dakwaannya memaparkan, kasus ini memang berawal dari pembangunan terminal penerima dan distribusi LNG di Celukan Bawang.

Dimana untuk pengurusannya, saksi Dewa Puspaka-sang ayah menjadi "broker" izin penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih di Kabupaten Buleleng yang pelaksanaannya dilakukan PT. Padma Energi, anak perusahaan PT. Titis Sampurna.

Dewa Puspaka,  merekomendasikan agar PT. Padma Energi Indonesia menggunakan CV. Singajaya Konsultan dengan Direktur Made Sukawan Andika.

'Bahwa terkait dengan sewa lahan Desa Adat Yeh Sanih tersebut PT. Titis Sampurna sudah melakukan pembayaran kurang lebih sebesar Rp. 12.500.000.000 dengan cara ditransfer ke rekening saksi Made Sukawan Andika, Hasyim, Made Chandra Berata dan Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prabawa, SE., MBA," papar jaksa.

Bahwa atas pembayaran dari PT. Titis Sampurna terkait penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih tersebut sebenarnya diterima oleh saksi  Dewa Puspaka, MP. Namun sebelum diterima oleh saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP., dana tersebut ditampung di rekening saksi 

Saksi I Ketut Jeneng Kawi selaku Kelian  Desa Adat Yeh Sanih, atas perintah Dewa Puspaka,, dana yang diterima saksi Made Sukawan Andika dari PT Titis Sampurna, ada yang ditransfer dari rekening Bank Mandiri atas nama Made Sukawan Adika nomor rekening 1450003007107 ke rekening Bank Mandiri Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. dengan nomor rekening 1450088210188 sebanyak 3 kali dengan jumlah keseluruhan Rp 170 juta.

Singkat kata, setelah adanya Adendum I Surat Perjanjian Sewa Lahan Desa Adat Yeh Sanih kemudian dilakukan lagi Perubahan Adendum I yang salah satu isinya yaitu saksi Made Sukawan Adika digantikan oleh terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. sebagai pihak yang ditunjuk oleh saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP.

baca juga

Bahwa setelah Terdakwa menggantikan posisi saksi Made Sukawan Adika sebagai pihak dalam Surat Perjanjian Sewa Tanah Desa Adat Yeh Sanih, Terdakwa mulai melakukan komunikasi dengan saksi Devy Maharani yakni  pada tanggal 1 Februari 2018 terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. menghubungi Saksi Devy Maharani.

Dari sini terlihat komunikasi aktif Rhadea meminta kiriman sejumlah dana. Seperti termaktub dalam dakwaan jaksa. Ada sejumlah pesan WA di dari Rhadea ke saksi Devy.
 

“Selamat pagi Mbak Devy. Bgmn kbrny? Mhn maaf mengganggu mhn ijin menelpon boleh Mbak? Terima kasiu” “Danamon 003607701624 an I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa.” 

“Selamat siang Mbak Devy. Mhn maaf menyela kesibukan, Mbak. Ingin menginformasikan hingga siang ini dokumen belum masuk, Mba. Terima kasih”.

Kemudian dijawab oleh saksi Devy Maharani  pada tanggal 5 Februari 2018 sebagai berikut : “Nggih mas..ini lg saya tanyakan”. 

Selanjutnya pada tanggal tersebut PT. Titis Sampurna melakukan transfer uang ke rekening Bank Danamon milik Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), kemudian pada tanggal 10 Mei 2019, PT. Titis Sampurna mentransfer uang ke rekening Bank Danamon milik Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Bahwa pada tanggal 17 Mei 2018, saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP., mengirim SMS kepada saksi Devy Maharani meminta pembayaran kepada PT. Titis Sampurna, yang isinya sebagai berikut :“Mbak, sesuai pembicaraan bbrp waktu lalu, kami mohon bantuan utk dpt merealisasikan dana sebesar 2 M sesuai perjanjian yg sdh disepakati.

Mengingat desa adat sdh satu bulan lebih memenuhi apa yg sdh ditentukan sesuai perjanjian. Karena ada momen hari raya besar (Galungan dan Kuningan) di Bali, mereka minta saya merealisasikan sebelum tgl 25 mei ini.

Sekali lagi mohon bantuan utk menjaga citra saya dg desa adat. Mereka sdh bbrp kali menerima hal2 yg keluar dari kesrpakatan yg ada. T kasih. Saya Puspaka. Cc Bp Kadek”.

Bahwa setelah menerima SMS dari saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, selanjutnya saksi Devy Maharani mengirim pesan kepada Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. sebagai berikut :

“Mas dhea..bapak..sms berkaitan dengan penyelesaian pembayaran sesuai dengan perjanjian air sanih sblmnya” 

Kemudian Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. menjawab : ”Baik Mbak. Bgmn it Mbak? Mhn maaf k sy blm ad info Bapak” Kemudian saksi Devy Maharani  menjawab : “kami sdg membahas proses tahap pembayaran tahan ke 2 sesuai perjanjian yang disepakati. Namun mohon kami dapat disupport utk data2 pendukungnya yaitu dokumen tanda terima pendaftaran tanah di BPN, berikut data2 tanahnya”. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Berkas Perkara P18, P19, hingga P21, Tahap II dalam Kode Administrasi Kejaksaan

Mengenal Berkas Perkara P18, P19, hingga P21, Tahap II dalam Kode Administrasi Kejaksaan

Denpasar | Rabu, 07 September 2022 | 18:49 WIB

Kapal Miring-Batu Bara Tumpah ke Laut, Warga Celukan Bawang Mengadu ke Gubernur Bali

Kapal Miring-Batu Bara Tumpah ke Laut, Warga Celukan Bawang Mengadu ke Gubernur Bali

Denpasar | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:09 WIB

Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah

Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah

Denpasar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:19 WIB

Bermodal Sopan di Sidang Korupsi DID, Staf Ahli Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti "Dikado" Vonis Ringan

Bermodal Sopan di Sidang Korupsi DID, Staf Ahli Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti "Dikado" Vonis Ringan

Denpasar | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Kolombia dan Para Seniman Lapangan Hijau

Kolombia dan Para Seniman Lapangan Hijau

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:00 WIB

Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung

Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung

Entertainment | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:59 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

×