Suara Denpasar - Publik yang selalu menanti drama baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mendadak heboh dengan pernyataan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Duga dia, Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi memiliki hubungan khusus. Atas hal tersebut, Keduanya berusaha menyembunyikan dengan rapat hubungan spesial yang ternyata diketahui oleh Brigadir J.
Ini juga diduga menjadi motif pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebab, diduga Irjen Ferdy Sambo tidak mengetahui hubungan terlarang sang istri.
Informasi soal hubungan spesial istri dari Irjen Ferdy Sambo dengan sopir pribadi keluarga itu, di dapat Deolipa dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Kuat Ma'aruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (dirumahkan) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma'aruf kena Covid hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya," jawab Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membantah isu liar yang beredar.
Pernyataan itu didukung keterangan saksi bahwa ada juga saksi lain yakni aissten rumah tangga (ART) yang bernama Susi. Ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait rekonstruksi adegan di Magelang, (30/8/2022).
Di mana Kuat Ma'aruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu dibanding Brigadir J. Terang dia, selain mereka bertiga ada lagi Susi yang berada di tangga dekat kamar.
Susi mengaku mendengar Putri Candrawathi merintih atau menangis. "Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat).
KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S," tukas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya. Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini berjumlah lima orang. Yakni pasutri Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal. ***