Bandar Sabu dengan Rekening Rp6 Miliar Kabur ke Bali, Asetnya Capai Rp50 Miliar

Suara Denpasar

Jum'at, 09 September 2022 | 20:26 WIB
Bandar Sabu dengan Rekening Rp6 Miliar Kabur ke Bali, Asetnya Capai Rp50 Miliar
Bandar Sabu dengan Rekening Rp6 Miliar Kabur ke Bali, Asetnya Capai Rp50 Miliar (Antara)

Suara Denpasar - Polisi menangkap bandar sabu-sabu kelas kakap dengan nilai aset mencapai Rp50 miliar. Sebelum ditangkap, bandar dengan inial FA alias Vincent ini sempat kabur ke Pulau Bali

V merupakan bandar sabu jaringan Indonesia-Malaysia. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah aset berupa tanah, bangunan, mobil mewah dan motor gede. Adapun nilai asetnya ditaksir sebesar Rp50 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut pengungkapan ini cukup besar dan terus ditindaklanjuti.

"Siapa pun yang terlibat terkait menyangkut masalah penyalahgunaan narkoba akan ditindak secara tegas, bagi bandarnya akan dikenakan tindak pidana pencucian uang (TTPU),” kata dia, Jumat 9 September 2022, dikutip dari Antara.

Sejumlah barang bukti dan aset yang disita berupa tujuh unit alat komunikasi, enam mobil mewah dari berbagai merk di antaranya Jaguar, Honda Accord, Marcedez Benz, Fortuner.

Selain itu, ada motor gede dengan rincian 4 merk Harley Davidson dan satu merk Indian. Kemudian 46  obyek tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta, Bandung, Bekasi dan Bogor.

"Selain pengungkapan kasus narkoba saat ini menjadi fokus dari pada jajaran Direktorat Narkoba adanya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata dia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Pol. Krisno H Siregar  V merupakan bandar kakap narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bengkalis, Riau. Penangakapan V bermula dari penangkapan tiga tersangka berinisial MN, HA dan DA pada April 2022.

Dari penangkapan itu, hasil pengembangan terdapat dua buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AM yang merupakan warga binaan di salah satu lapas. Kemudian DL ditangkap di Pekanbaru, Riau.

baca juga

Dari penangkapan kedua orang itu, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu 47 kg dipesan oleh FA alias V dari bandar di Malaysia berinisial UJ. V kemudian kabur ke wilayah Bali.

"FA ini perannya pemesan dan pembayar narkotika dari Malaysia, mengendalikan pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia dengan memerintahkan MN sebagai becak laut," ungkap Krisno.

Hasil penyidikan yang dilakukan diperoleh petunjuk terjadi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan FA alias V. Transaksi keuangan V terbaca dari buku rekening yang disita penyidik pada penangkapan ketiga tersangka sebelumnya.

Hasil penelusuran rekening membuka gerbang terbongkar-nya TPPU yang dilakukan FA alias V. Hal tersebut termasuk transaksi pembayaran pesanan sabu-sabu kepada UJ bersama rekannya berinisial SA, warga Malaysia.

"Minggu depan kami berangkat ke Malaysia menyampaikan informasi intelijen ini mudah-mudahan mendapatkan hasil lagi," tutur Krisno.

Selain itu, penyidik memblokir sejumlah rekening bank milik tersangka FA alias V dengan nilai uang Rp6,34 miliar.

Adapun modus V dalam TPPU yaitu menggunakan nama-nama orang lain untuk memperlancar transaksi narkoba. Kemudian membeli aset-aset bukan atas namanya, tetapi nama keluarga dan kolega-nya dalam rangka menyamarkan kepemilikan-nya.

FA alias V juga membuka usaha rumah makan untuk menyamarkan perolehan pendapatnya seolah-olah dari hasil bisnis yang sah. Kemudian menggunakan jasa orang lain dengan berbagai macam peran guna memperlancar bisnis narkoba antara lain membayar transporter dan lalu lintas keuangan.

Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun, denda Rp1 miliar.

Kemudian disangkakan subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo

Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 19:12 WIB

PBNU: Polri Juga Berat Masalahnya, Tapi Kita Tidak Mungkin Meninggalkan

PBNU: Polri Juga Berat Masalahnya, Tapi Kita Tidak Mungkin Meninggalkan

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 18:25 WIB

Usai Penggeledahan Rumah Kos Terduga Teroris di Denpasar, Polisi Perketat Pintu Masuk Bali

Usai Penggeledahan Rumah Kos Terduga Teroris di Denpasar, Polisi Perketat Pintu Masuk Bali

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 17:40 WIB

Terkini

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:35 WIB

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:26 WIB

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:12 WIB

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33 WIB

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:20 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:26 WIB

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal  Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Jawa Tengah | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:08 WIB

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:50 WIB