Suara Denpasar – Hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung Abdurachman dikabarkan tidak akur atau tidak harmonis. Hal itu diungkap Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon Senin (5/9/2022). Di tengah isu tersebut, pemerintah tengah mempersiapkan jenderal pengganti Muhammad Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI, Senin (5/9/2022) Efffendi Simbolon menilai ada disharmonis atau hubungan yang tidak harmonis antara Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung.
Dugaan Effendi Simbolon ini karena dua jenderal itu jarang bersama dalam satu agenda yang sama. Salah satunya saat Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI pada Senin (5/9/2022), Jenderal Dudung tidak hadir.
Bahkan, Effendi menyebut sudah menadi rahasia umum ketika dalam satu acara ada Panglima TNI, maka KSAD tidak ada atau tidak hadir. Salah satu yang diduga menjadi isu hubungan disharmonis Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Dudung Abdurachman adalah terkait anak Dudung yang tidak lolos Akademi Militer (Akmil) karena belum cukup umur dan tinggi badan tak kurang.
Terkait dengan isu ini, Jenderal Andika Perkasa langsung menanggapi bahwa sebetulnya anak Dudung Abdurachman lulus Akmil. Dan dia membantah hubungan tidak harmonis dengan Jenderal Dudung.
"Ya dari saya tidak ada. Karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda," ucap Andika kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Walau begitu, Andika mengaku tak mengetahui apakah KSAD TNI Jenderal Dudung juga memiliki hal yang sama atau tidak.
Di sisi lain, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjawab soal isu hubungannya yang tidak harmonis dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dudung membantah itu, dan mengatakan hubungan dia dengan Andika baik-baik saja.
"Saya dengan Panglima TNI sampai sekarang masih baik-baik saja," aku Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Dudung pun menjelaskan soal dia tidak bisa hadir dalam rapat kerja Komisi I DPR RI karena ada perintah dari Jenderal Andika untuk mengecek persiapan Batalyon Infanteri (Yonif) 143/TWEJ di Lampung. Katanya, ini adalah persiapan untuk Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara.
Dudung menjelaskan, pengecekan Yonif 143/TWEJ sempat tertunda beberapa kali, sehingga ia mengaku diperintah untuk memastikan kesiapan dari para prajurit TNI di sana.
"Kaya kemarin saya tidak hadir melaksanakan RDP itu salah satu perintah Panglima TNI untuk mengecek kesiapan Batalyon 143 yang akan berangkat ke daerah operasi," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah mempersiapkan pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Sebab, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.
Menurut Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, proses pergantian Panglima TNI sudah ada mekanismenya.
"Sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," kata Mahfud kepada awka media, Jumat (9/9/2022).
Mengenai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, Mahfud mengaku belum tahu siapa. Yang jelas, prosesnya nanti Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyiapkan dan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR RI.
"Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja," jelas Menteri asal Madura ini.
Sekadar diketahui, pengangkatan Panglima TNI diatur di UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Posisi panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Dalam Pasal 13 Ayat 6 UU TNI, berbunyi: “Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.”
Usia pensiun TNI adalah 58 untuk perwira, dan 53 untuk prajurit TNI berpangkat bintara dan tamtama.
Sekadar diketahui, Jenderal Andika Perkasa memiliki nama lengkap Muhammad Andika Perkasa. Nama lahirnya adalah Fransiskus Xaverius Emanuel Andika Perkasa. Namun saat ia menikah dengan anak dari Jenderal TNI AM Hendropriyono, Andika Perkasa menjadi muslim. Jenderal Andika Perkasa kelahiran 21 Desember 1964.
Dalam sejarah berdirinya republik ini sampai sebelum era Reformasi, Panglima TNI atau Panglima ABRI selalu dijabat angkatan darat (AD). Namun, sejak Reformasi, terjadi perubahan dalam penunjukan Panglima TNI.
Sejak Era Reformasi, Panglima TNI kadang digilir antara tiga matra atau angkatan, walau kadang tidak. Yakni Angkatan Laut (AL), Angkatan Darat (AD), dan Angkatan Udara (AU).
Pada Era Reformasi, khususnya saat sudah berganti menjadi TNI (setelah ABRI dipecah jadi TNI dan kepolisian), sudah ada 9 Panglima TNI. Dari jumlah itu, Panglima TNI berasal dari TNI AL dan TNI AU masing-masing dua kali, sedangkan lima kali dijabat dari TNI AD. (Suara.com/PMJNews)