Muluskan Korupsi Miliaran Rupiah, Mantan Sekda Buleleng Ganti Sukawan Adika dengan Rhadea, Desa Adat Yeh Sanih Gigit Jari

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 10 September 2022 | 17:03 WIB
Muluskan Korupsi Miliaran Rupiah, Mantan Sekda Buleleng Ganti Sukawan Adika dengan Rhadea, Desa Adat Yeh Sanih Gigit Jari
Sidang dakwaan Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka beberapa hari lalu (dok/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa ternyata sudah dipersiapkan oleh sang ayah, mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka untuk ikut andil dalam pengelolaan izin dan sewa tanah Desa Adat Yeh Sanih dengan PT. Titis Sampurna.

Semua itu terungkap dalam dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (8/9/2022)

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Terkait dengan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih tersebut bersamaan dengan waktu proses pengurusan ijin pembangunan terminal penerima dan distribusi LNG yang  diajukan PT. Titis Sampurna dan dikerjakan oleh saksi Made Sukawan Adika sesuai dengan permintaan saksi  Dewa Ketut Puspaka  pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2020, sehingga penyewaan Lahan Desa Adat Yeh Sanih tersebut merupakan sarana yang dipergunakan oleh saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. untuk melakukan pemerasan kepada PT. Titis Sampurna dan PT. Padma Energi Indonesia yang sedang mengajukan ijin pembangunan Terminal penerima dan distribusi LNG Celukan Bawang.

Bahwa pembayaran penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih yang dilakukan oleh PT. Titis Sampurna kepada saksi Made Sukawan Adika ataupun dana yang diterima oleh saksi Dewa Ketut Puspaka dari PT. Titis Sampurna berdasarkan bukti setor kas Desa Adat Yeh Sanih tertanggal 20 April 2016 kepada saksi Dewa Ketut Puspaka, sebesar Rp. 540.000.000, sebelum dilakukan Kontrak Perjanjian antara saksi Made Sukawan Adika dengan Kadek Sardjana (selaku direktur utama PT. Titis Sampurna) pada tanggal 10 Januari 2018 dengan isi perjanjian penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih selama 40 tahun dengan nilai sewa sebesar Rp. 25.000.000.000.

Jumlah uang sewa lahan Desa Adat Yeh Sanih yang telah diterima oleh Saksi Dewa Ketut Puspaka, sebesar Rp 12.500.000.000, yang “dibungkus” dengan perjanjian Sewa Lahan Desa Adat Yeh Sanih di Kabupaten Buleleng.

"Sebenarnya lahan tersebut tidak pernah disewakan oleh Masyarakat Adat Desa Adat Yeh Sanih, namun Saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. justru memanfaatkan saksi I Putu Jeneng Kawi yang merupakan Kelian Adat Desa Adat Yeh Sanih untuk menandatangani Surat Kuasa yang seolah-olah Desa Adat membenarkan telah menyewakan Lahan Desa tersebut kepada saksi Made Sukawan Adika dengan memberikan Kuasa kepada saksi Made Sukawan," papar JPU.

Tak berhenti disitu. Guna memuluskan aksinya,  Puspaka,n memasukkan terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, yang sudah dipersiapkan sebelumnya sebagai pegawai PT. Titis Sampurna dan pada saat perubahan Adendum I perjanjian sewa Lahan Desa Adat Yeh Sanih antara saksi Made Sukawan Adika dengan PT. Titis Sampurna, digantikan posisinya oleh terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. untuk secara aktif meneruskan perjanjian sewa lahan Desa Adat Yeh Sanih dan menerima pembayaran dari PT. Titis Sampurna untuk pembayaran sewa lahan Desa Adat Yeh Sanih tersebut kurang lebih sebesar Rp. 4.870.000.000, yang kemudian semua uang tersebut diserahkan kembali kepad saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. 

"Bahwa total keseluruhan dana yang diterima oleh saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. kurang lebih sebesar Rp. 12.500.000.000, yang diterima melalui terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, SE.,MBA, saksi Made Sukawan Adika, Sdr. Made Candra Bherata, Hasyim dan tidak ada uang yang diterima oleh masyarakat Desa Adat selaku pemilik Lahan Tanah Desa Adat Yeh Sanih sehingga membuat masyarakat Desa Adat Yeh Sanih merasa dirugikan atas perbuatan terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA.  dan saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP," demikian ungkap jaksa dalam sidang saat itu. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

"Selamat pagi Mbak Devy?", Rhadea, Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka Itu Aktif Minta Dana

"Selamat pagi Mbak Devy?", Rhadea, Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka Itu Aktif Minta Dana

| Kamis, 08 September 2022 | 14:26 WIB

Mengenal Berkas Perkara P18, P19, hingga P21, Tahap II dalam Kode Administrasi Kejaksaan

Mengenal Berkas Perkara P18, P19, hingga P21, Tahap II dalam Kode Administrasi Kejaksaan

| Rabu, 07 September 2022 | 18:49 WIB

Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah

Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:59 WIB

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB