Tak Main-main, Ini Bunyi Surat Deolipa ke Kapolri

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 15:36 WIB
Tak Main-main, Ini Bunyi Surat Deolipa ke Kapolri
Ilustrasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Meski tidak lagi menjadi pengacara Bharad E. Deolipa Yumara tetap konsen mengamati kasus kematian Brigadir J yang akhirnya menyeret lima tersangka. Di antaranya adalah pasangan suami istri (pasutri) Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bahkan, terkait belum ditahannya Putri Candrawathi mendapat perhatian serius Deolipa. Berikut bunyi surat Deolipa melalui tim pengacaranya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 7 September 2022. 

PENGACARA MERAH PUTIH
Jakarta, 7 September 2022
Sans Prejudice
Nomor: 06/BTI/IX/2022
Lampiran: -
Perihal: Permintaan Pemberhentian:
1. Kabareskrim POLRI
2. Dirtipidum POLRI

Kepada yth,
Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.si
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Jalan Trunojoyo No.3 RT.02/RW.01,Selong-Kebayoran Baru,Jaksel
Di-Tempat


Dengan Hormat,
Bersama surat ini, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI), sebagai pertimbangan dalam memimpin lembaga penegak hukum yang sangat dicintai seluruh rakyat Indonesia, terkhusus dalam penanganan perkara pembunuhan terhadap’ Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal-hal yang akan kami sampaikan adalah sebagai berikut:

1. Bahwa perkembangan penyidikan terhadap kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah sampai pada tahapan penetapan tersangka. Sangkaan pasal pidana yang dikenakan kepada para tersangka adalah pasal 338, pasal 340 jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana; 

2. Bahwa sesuai hukum acara pidana, penanganan status tersangka terhadap tersangka yang dikenakan pasal pasal 340, pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana, seharusnya diikuti dengan penahanan terhadap para tersangka (vide pasal 21 ayat (1),(4) KUHAP);

3. Bahwa namun demikian, hanya beberapa tersangka yang kemudian ditahan oleh kepolisian, sedangkan Tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan. Keadaan demikian jelas merupakan pelanggaran terhadap KUHAP.

Keadaan tidak ditahannya Tersangka Putri Candrawathi adalah tindakan diskriminatif dan melanggar ketentuan KUHAP, mengingat dalam kasus hukum lain, para tersangka yang dikenakan pasal sebagaimana diatur dalam pasal 21 avat 4 KUH Pidana ditahan;

4. Bahwa sebagai bentuk kepedulian rakyat terhadap institusi kepolisian yang bapak pimpin, melalui surat ini, kami mendesak agar bapak segera memberhentikan beberapa pejabat kepolisian yang berwenang dan bertugas dalam penanganan kasus tersebut. Pejabat yang kami maksud adalah, Kabareskrim Mabes POLRI dan Dir Tipidum Mabes POLRI.

Kedua pejabat kepolisian ini dalam jabatannya masing-masing telah melukai perasaan keadilan rakyat karena jelas dan nyata melanggar perintah KUHAP,
        
5. Bahwa permintaan yang kami ajukan ini semata demi memberbaiki dan menjaga nama kepolisian yang saat ini sedang dalam sorotan segenap rakyat Indonesia.

Alangkah bijaknya bapak jika ketegasan dalam penerapan hukum (KUHAP) dan PERKAP Kepolisian tentang penyidikan, bapak tunjukan dengan memberhentikan pejabat struktural kepolisian yang mencoba bermain-main § dengan peraturan hukum yang telah jelas diatur dan selama ini diterapkan.

Sebab saat ini, seluruh rakyat Indonesia berpandangan bahwa penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J kemudian menjadi terang seperti saat ini juga adalah semata karenan desakan publik;

6. Bahwa kami yakin bahwa rakyat indonesia berada dibelakang Bapak jika Bapak secara tegas mau memenuhi permintaan kami memberhentukan Kabareskrim Mabes Polri dan Dir Tipidum Mabes Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Narasi Perkosaan Kaburkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Narasi Perkosaan Kaburkan Motif Pembunuhan Brigadir J

| Minggu, 11 September 2022 | 15:24 WIB

Video Viral Cowok-cowok Nangis Bombay saat Nonton Film Mircale in Cell No 7 Versi Indonesia

Video Viral Cowok-cowok Nangis Bombay saat Nonton Film Mircale in Cell No 7 Versi Indonesia

Sumbar | Minggu, 11 September 2022 | 14:59 WIB

Ini Susunan Pemain Persib Lawan Arema FC, Irianto Masih Dipercaya Jadi Kapten

Ini Susunan Pemain Persib Lawan Arema FC, Irianto Masih Dipercaya Jadi Kapten

| Minggu, 11 September 2022 | 14:56 WIB

Terkini

Oppo Pad Mini Debut Global 21 April, Bawa Layar 144 Hz dan Chip Flagship Snapdragon

Oppo Pad Mini Debut Global 21 April, Bawa Layar 144 Hz dan Chip Flagship Snapdragon

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 12:02 WIB

Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum

Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 12:02 WIB

Cardfight!! Vanguard Umumkan Anime Baru 2027 dan Arc Penutup Seri Divinez

Cardfight!! Vanguard Umumkan Anime Baru 2027 dan Arc Penutup Seri Divinez

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 12:00 WIB

Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!

Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!

News | Senin, 13 April 2026 | 11:59 WIB

6 Tips Mencegah Badan Pegal Saat Touring Motor Jarak Jauh, Biar Tetap Nyaman di Jalan

6 Tips Mencegah Badan Pegal Saat Touring Motor Jarak Jauh, Biar Tetap Nyaman di Jalan

Sumut | Senin, 13 April 2026 | 11:58 WIB

5 Rekomendasi HP Kamera Bagus untuk Foto Malam Hari: Hasil Jernih dan Estetik!

5 Rekomendasi HP Kamera Bagus untuk Foto Malam Hari: Hasil Jernih dan Estetik!

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 11:55 WIB

5 Sepatu New Balance Diskon 50 Persen di Sports Station, Gaya Kekinian Hemat Uang

5 Sepatu New Balance Diskon 50 Persen di Sports Station, Gaya Kekinian Hemat Uang

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 11:55 WIB

Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?

Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?

News | Senin, 13 April 2026 | 11:55 WIB

Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz

Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 11:54 WIB

2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam

2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam

Sumbar | Senin, 13 April 2026 | 11:48 WIB