Jaksa Terima Berkas Kaisar Sambo, Siapkan 43 Jaksa Kawal Kasus Obstruction of Justice Geng Sambo

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 11:46 WIB
Jaksa Terima Berkas Kaisar Sambo, Siapkan 43 Jaksa Kawal Kasus Obstruction of Justice Geng Sambo
Kantor Kejaksaan Agung Tindak Pidana Umum (Istimewa)

Suara Denpasar - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-PIDUM) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas Ferdy Sambo (FS).

Ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Nomor: B / 784 / IX / RES.2.5 / 2022 / Dittipidsiber tanggal 01 September 2022.

Irjen Ferdy Sambo selain berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga dijerat tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan.

Seperti memerintahkan menghilangkan CCTV, membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berkas ini dikirim ke kejaksaan menyusul telah usainya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan memutuskan yang bersangkutan dipecat. Demikian, Kaisar Sambo, sebutan warganet untuk Irjen Sambo mengajukan banding. 

Adapun Ferdy Sambo terkait dalam dugaan tindak pidana melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 jo. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ada lagi enam Geng Ferdy Sambo yang ditunggu berkasnya oleh kejaksaan. Yakni Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiqul Wibowo, Komisaris Polisi Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Maka untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana, JAM PIDUM Kejaksaan Agung telah menunjuk 43 (empat puluh tiga) orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Brigjen Benny Ali, Putra Lampung, Seangkatan Kapolri tapi Bawahan Ferdy Sambo, Menunggu Sidang Etik

Sosok Brigjen Benny Ali, Putra Lampung, Seangkatan Kapolri tapi Bawahan Ferdy Sambo, Menunggu Sidang Etik

| Minggu, 11 September 2022 | 18:04 WIB

Sosok AKBP Jerry Raimond Siagian, Dipecat karena Ferdy Sambo, Akpol 2001 asal Medan, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya

Sosok AKBP Jerry Raimond Siagian, Dipecat karena Ferdy Sambo, Akpol 2001 asal Medan, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya

| Sabtu, 10 September 2022 | 17:30 WIB

Sosok Ketiga yang Ikut Menembak Brigadir J? Bisa Kuat Ma'aruf atau Putri Candrawathi

Sosok Ketiga yang Ikut Menembak Brigadir J? Bisa Kuat Ma'aruf atau Putri Candrawathi

| Sabtu, 10 September 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Jadwal Keterlambatan Kereta Imbas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL, 19 Dibatalkan

Jadwal Keterlambatan Kereta Imbas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL, 19 Dibatalkan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:07 WIB

Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus

Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Lengkap Tabrakan Kereta di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok

Kronologi Lengkap Tabrakan Kereta di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:06 WIB

Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027

Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027

Sumut | Selasa, 28 April 2026 | 12:06 WIB

Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!

Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:06 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:05 WIB

Berapa Harga Infinix GT 50 Pro? Cek 4 Pilihan HP Gaming Spek Gahar Terbaru 2026

Berapa Harga Infinix GT 50 Pro? Cek 4 Pilihan HP Gaming Spek Gahar Terbaru 2026

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 12:05 WIB

Dirut KAI: 14 Orang Meninggal, 84 Luka-luka, Total Korban KA di Stasiun Bekasi Timur

Dirut KAI: 14 Orang Meninggal, 84 Luka-luka, Total Korban KA di Stasiun Bekasi Timur

Video | Selasa, 28 April 2026 | 12:04 WIB

5 Rekomendasi Sleeping Mask untuk Kulit Cerah dan Kenyal Saat Bangun Tidur

5 Rekomendasi Sleeping Mask untuk Kulit Cerah dan Kenyal Saat Bangun Tidur

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 12:04 WIB

LPSK Terima Perlindungan Korban Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry

LPSK Terima Perlindungan Korban Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry

Riau | Selasa, 28 April 2026 | 12:02 WIB