Mahfud MD Sampai Berani Bilang Begini soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo, Publik Diminta Percaya

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 19:02 WIB
Mahfud MD Sampai Berani Bilang Begini soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo, Publik Diminta Percaya
Mahfud MD Minta Masyarakat Berprasangka Baik ke Polri soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo. (SUARA DENPASAR)

Suara Denpasar - Masyarakat diminta untuk berprasangka baik kepada Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang diduga diotaki oleh Ferdy Sambo.

Permintaan agar publik berprasangka baik ini disampaikan oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI.

Dalam menangani kasus pembunuhan berencana ini kata dia korps Bhayangkara Polri sudah melakukan sesuai dengan jalurnya.

"Saya kira kita harus optimistis dan punya prasangka baik bahwa Polri, sebenarnya kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Bukti jika Polri serius dalam menangani kasus ini adalah dengan ditetapkannya lima tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Bukan hanya lima tersangka yang dudah ditetapkan tersangka, kepolisian juga sudah menetapkan sedikitnya tujuh perwira tinggi dan menengah sebagai tersangka obstruction of justice.

Sejauh ini anggota polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada nama Ferdy Sambo, , Kombes Agus Nurpatria, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 

Beberapa nama tersebut sudah dilakukan pemecatan.

Kini Komisi Etik juga tengah menyidangkan anggota polisi yang dianggap tidak profesional.

Nama terbaru itu di antaranya adalah ada Bharada Sadam atau Bharada S.

Dilansir dari laman Polri TV, Bharada Sadam diketahui adalah sopir pribadi dari Ferdy Sambo.

Nama Bharada Sadam baru muncul ke publik dan kini harus menjalani sidang etik karena dianggap tidak profesional.

Nama Bharada S ini termasuk dalam daftar dari puluhan personel kepolisian yang bakal diadili oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Bharada S menjalani sidang oleh KKEP atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Nama Baru Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo, Kini Jalani Sidang Etik

Muncul Nama Baru Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo, Kini Jalani Sidang Etik

| Senin, 12 September 2022 | 16:38 WIB

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

| Senin, 12 September 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB