Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam Divonis Demosi 1 Tahun, Dijawab Siap!

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 21:05 WIB
Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam Divonis Demosi 1 Tahun, Dijawab Siap!
Bharada Sadam (kiri) saat menjalani sidang KKEP, Senin (12/9/2022). Foto kanan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Youtube Polri TV/IST)

Suara Denpasar - Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam (Bharada S) akhirnya dijatuhi sanksi mutasi berupa demosi selama satu tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Senin (12/9/2022). Hakim sidang KKEP menyatakan Bharada Sadam terbukti melakukan pelanggaran etik.

Sebelum membacakan putusannya, hakim sidang KKEP mempersilakan Bharada Sadam yang awalnya duduk untuk berdiri, dan mengenakan baret. Setelah Bharada Sadam berdiri tegap, hakim KKEP pun lanjut membacakan putusan.

“Memutuskan nama Sadam, Pangkat Bharada, NRP 97060924, jabatan tamtama, kasatuan Yanma Polri, a. terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar,” kata ketua sidang KKEP sejurus menyebutkan beberapa pasal yang dilanggar Bharada Sadam yang disiarkan melalui Youtube Polri TV, Senin (12/9/2022) yang digelar di ruang sidang Divisi Propam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta.

Hakim sidang KKEP pun melanjutkan putusannya, yakni pada huruf b berupa sanksi etika yakni perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela.

“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan KKEP, dan kepada pimpinan Polri,” tandas hakim KKEP.

Selain mendapat saksi etika, Bharada Sadam juga mendapat sanksi adminisitratif yaitu berupa mutasi yang bersifat demosi, atau penurunan jabatan.

“Sanksi adminisitratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” terang hakim.

Bharada Sadam pun ditanya hakim ketua Sidang KKEP apakah dia menerima putusan ini atau tidak.

“Apakah Saudara pelanggar menerima?” tanya hakim.

“Siap (menerima, red,” jawab Bharada Sadam tegas.

Sebagaimana diketahui, Bharada Sadam dibawa ke sidang KKEP Senin siang (12/9/2022).

“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, akan dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Senin (12/9/2022) sebelumnya.

Kombes Nurul Azizah pun menjelaskan bahhwa Bharada Sadam diajukan ke sidang KKEP atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

“Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” jelas Kombes Pol Nurul Azizah.

Bharada Sadam menjalani sidang yang sangat singkat. Tidak sampai seharian. Sebab, saksi yang dihadirkan memang sedikit. Yakni hanya ada tiga saksi saja. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Nama Baru Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo, Kini Jalani Sidang Etik

Muncul Nama Baru Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo, Kini Jalani Sidang Etik

| Senin, 12 September 2022 | 16:38 WIB

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

| Senin, 12 September 2022 | 15:28 WIB

Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf

Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf

| Jum'at, 09 September 2022 | 21:08 WIB

Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi

Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi

| Kamis, 08 September 2022 | 18:59 WIB

Terkini

Cuma di Bali! Saat Nyepi, Bandara Internasional Bisa Tutup Total Seharian

Cuma di Bali! Saat Nyepi, Bandara Internasional Bisa Tutup Total Seharian

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:02 WIB

Pemerintah Kaji WFA ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

Pemerintah Kaji WFA ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

Video | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:01 WIB

Daging Sapi Mahal Jelang Lebaran, Alarm bagi Sistem Distribusi Pangan Nasional

Daging Sapi Mahal Jelang Lebaran, Alarm bagi Sistem Distribusi Pangan Nasional

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:00 WIB

Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan

Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:57 WIB

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:55 WIB

BRI Semarang Ahmad Yani Buka Posko Mudik BRImo di Rest Area KM 429 Tol Semarang - Solo

BRI Semarang Ahmad Yani Buka Posko Mudik BRImo di Rest Area KM 429 Tol Semarang - Solo

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:50 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Jadwal Libur Bank Sumsel Babel Maret 2026: Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah Lengkap

Jadwal Libur Bank Sumsel Babel Maret 2026: Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah Lengkap

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:47 WIB

Bantah Telantarkan Anak Kandung, Denada Beberkan Bukti Transfer dan Alasan Titipkan Ressa

Bantah Telantarkan Anak Kandung, Denada Beberkan Bukti Transfer dan Alasan Titipkan Ressa

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:47 WIB

577.165 Kendaraan Lintasi Tol Belmera Jelang Lebaran 2026

577.165 Kendaraan Lintasi Tol Belmera Jelang Lebaran 2026

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:45 WIB