Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo Intimidasi Wartawan, Sanksinya Demosi

Suara Denpasar

Selasa, 13 September 2022 | 08:04 WIB
Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo Intimidasi Wartawan, Sanksinya Demosi
Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo Intimidasi Wartawan, Sanksinya Demosi (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara Denpasar - Bharada Sadam yang merupakan eks ajudan sekaligus sopri Ferdy Sambo telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin 12 September 2022. Dia mendapatkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.

Dia menjalani sidang etik karena tidak profesional saat menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri dalam kasus Brigadir Joshua. Polri mengkategorikan pelanggarannya sebagai pelanggaran sedang.

Dalam sidang yang digelar tertutup, Ketua Sidang Komisi Etik Kombes Pol. Racmat Pamudji membacakan putusannya bahwa Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri. Dia melanggar  Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.

Dalam sidang etik ini, dia mendapatkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Komisi etik menyatakan Bharada Sadam wajib meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

"Kedua, sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Rachmat Pamudji.

Adapun hal yang meringankan Bharada Sadam yaitu kooperatif dalam memberikan keterangan saat persidangan. Sebelum disidang, dia sempat menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Brimob.

Sementara itu, fakta yang memberatkan karena perbuatannya menyebabkan pemberitaan viral di media mainstream dan media daring.

Perbuatan yang dimaksud yaitu mengintimidasi dan mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel wartawan detik.com dan CNN yang melakukan peliputan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling II, Jakarta Selatan.

baca juga

Perbuatan Sadam, kata dia, menghambat kebebasan pers. 

Bharada Sadam bersama 23 anggota Polri lainnya dimutasi sebagai Tamtama Pelayanan Markas (TA Yanma) Polri.

Setelah kasus Brigadir J bergulir, sebanyak delapan anggota Polri telah menjalani sidang etik. Dari jumlah itu, Lima di antaranya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH) atau pecat.

Mereka yang PTDH yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Lalu dua orang mendapatkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun terhadap AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam. Adapun kepada AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

Selanjutnya, tiga anggota Polri terkait dengan pelanggaran etik berat terlibat dalam menghalangi penyidikan kasus Brigadir J masih menunggu antrean untuk disidang etik.

Mereka adalah mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam Divonis Demosi 1 Tahun, Dijawab Siap!

Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam Divonis Demosi 1 Tahun, Dijawab Siap!

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 21:05 WIB

Sudah 8 Anggota Polri di Pusaran Ferdy Sambo Disidang Etik, 3 Bebas dari Sanksi Pecat, Ini Daftarnya

Sudah 8 Anggota Polri di Pusaran Ferdy Sambo Disidang Etik, 3 Bebas dari Sanksi Pecat, Ini Daftarnya

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 21:50 WIB

Mahfud MD Sampai Berani Bilang Begini soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo, Publik Diminta Percaya

Mahfud MD Sampai Berani Bilang Begini soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo, Publik Diminta Percaya

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri

Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri

Jabar | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:20 WIB

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Kaltim | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:46 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

×