Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Langsung Ketok Palu

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 09:00 WIB
Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Langsung Ketok Palu
Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Langsung Ketok Palu (dok)

Suara Denpasar- Sidang banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo bakal digelar pada Senin (19/9) pagi ini.

Nantinya hasil putusan sidang banding soal pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan langsung diputuskan apa hasilnya hari ini.

Apakah banding Ferdy Sambo yang menang atau tetap pada keputusan sebelumnya yakni pemecatan.

Nantinya sidang ini akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga, serta dihadiri anggota sidang yang brpangkat jendral bintang dua dan satu.

Hanya saja Ferdy Sambo dipastikan tidak akan menghadiri sidang tersebut dan akan diwakilkan perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menjelaskan, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sidang dipimpin jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal dan wakil komisi serta anggota adalah jenderal bintang dua atau inspektur jenderal.

Hal ini kata dia sesuai dengan pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7/2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

“Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan dan pembacaan putusan,” kata dia.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, sesuai Perpol Nomor 7/2022 pasal 81 ayat (2) bahwa penyampaian putusan Sidang KKEP Banding dilaksanakan Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.

Menurut dia, dari informasi awal yang diperoleh putusan atas Sidang KKEP Banding Sambo juga bakal diputuskan pada hari yang sama.

“(Putusan) Hari ini juga infonya dari Propam,” ungkapnya.

Sambo sebelumnya dipecat lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brogadir J.

Dia ditetapkan menjadi tersangka utama bersama pada ajudannya, serta seorang pegawai di rumah Sambo.

Istri Ferdy Sambo juga turut terseret dalam kasus ini dan ditetapkan menjadi tersangka.

Total ada lima tersangka, dan mereka diancam pasal dengan hukuman mati. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Tak Tak Hadiri Sidang Banding Pemecatannya, Ini Penjelasan Mabes Polri

Ferdy Tak Tak Hadiri Sidang Banding Pemecatannya, Ini Penjelasan Mabes Polri

Sumut | Senin, 19 September 2022 | 08:29 WIB

Kadiv Problem, Jabatan Baru Boris Bokir Usai Dibilang Mirip Ferdy Sambo

Kadiv Problem, Jabatan Baru Boris Bokir Usai Dibilang Mirip Ferdy Sambo

Entertainment | Senin, 19 September 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Fasilitas KA Argo Bromo Anggrek yang Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Fasilitas KA Argo Bromo Anggrek yang Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:37 WIB

101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli

101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 10:35 WIB

Kekayaan Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA yang Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah

Kekayaan Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA yang Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:33 WIB

Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot

Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:30 WIB

Harga 9 Moisturizer Viva Terbaik, Masih Jadi Andalan Sejuta Umat

Harga 9 Moisturizer Viva Terbaik, Masih Jadi Andalan Sejuta Umat

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:28 WIB

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:23 WIB

Berapa Tarif Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi?

Berapa Tarif Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian

Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Anak Meninggal, Ambulans Bayar: Cerita Sedih Ibu di Samarinda yang Dilanda Kesulitan Ekonomi

Anak Meninggal, Ambulans Bayar: Cerita Sedih Ibu di Samarinda yang Dilanda Kesulitan Ekonomi

Kaltim | Kamis, 30 April 2026 | 10:21 WIB